Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pindah TPS untuk Warga yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit, Bawa Surat Dokter dan Fotokopi KTP

Kompas.com - 05/02/2024, 12:02 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit bisa tetap ikut serta dalam pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. 

Masih ada waktu sampai 7 Februari untuk mengajukan pindah TPS

Warga cukup membawa surat keterangan dokter untuk bisa ikut serta dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

"Syaratnya cukup lampirkan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan tanggal 14 Februari masih dirawat dan masa perawatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihampiri di kantornya, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Memerlukan Waktu, KPU DKI Pastikan Penuhi Pencairan Uang Transportasi Anggota KPPS

"Yang mendampingi juga bisa menyerahkan," lanjut pria yang disapa Efni.

Surat keterangan dokter beserta fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) itu bisa diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau kantor KPU kota administrasi terdekat.

"Maksimal 7 Februari 2024," ujar Efni.

Ada empat kondisi pemilih yang masih bisa mengajukan pindah TPS sampai 7 Februari nanti. 

Kondisi yang diperbolehkan untuk pindah TPS yaitu:

  • Pemilih yang sedang dirawat karena sakit atau mendampingi pasien rawat inap
  • Pemilih yang tertimpa bencana
  • Pemilih yang menjadi tahanan rutan
  • Pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain saat pemungutan suara.

Untuk area Jakarta Pusat, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menjadi satu-satunya rumah sakit tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus).

Baca juga: KPU DKI Bakal Distribusikan Logistik Pemilu ke TPS pada 13 Februari 2024

Artinya, pemilih bisa langsung memilih di area RSCM.

Untuk pemilih yang dirawat di rumah sakit lain, akan diarahkan ke TPS terdekat di lokasi sekitar.

"Atau bisa jadi nanti petugas TPS-nya yang mendatangi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com