Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mati karena Kabel PLN Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Ancol Kini Sudah Berfungsi Lagi

Kompas.com - 05/02/2024, 19:14 WIB
Vincentius Mario,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu lalu lintas yang berdiri tepat di Pos Polisi Lalu Lintas Bintang Mas, Ancol, Jakarta Utara, kini sudah berfungsi kembali, Senin (5/2/2024).

Pengamatan Kompas.com pada pukul 17.00 WIB di lokasi, lampu sudah berfungsi seperti sedia kala.

Kendaraan yang melintas terlihat tertib dan melaju sesuai aba-aba dari lampu lalu lintas tersebut.

Baca juga: Diperiksa Selama 6 Jam, Tamara Tyasmara Ditanya 15 Pertanyaan soal Kematian Sang Anak

"Kemarin sempat mati. Tapi ini sudah nyala sejak kemarin malam, jadi bisa lihat sendiri sudah aman," kata Riko, salah satu petugas PPSU yang bertugas di seputar lokasi.

Sementara Petugas Satlantas Wilayah Jakarta Utara Ipda Bambang Sugiono mengatakan, kondisi mati listrik terjadi sejak pukul 02.00 WIB, Minggu (4/2/2024).

Pihaknya langsung melapor ke PLN dan setelah dicek ternyata ada kabel yang dicuri.

"Mati dari jam 2 pagi kemarin, setelah lapor ke PLN, dicek, katanya kabelnya dicuri," ucap Bambang ditemui tak jauh dari lokasi.

Baca juga: Kondisi Mayat Laki-laki di Mal Jakarta Utara, Kepalanya Pecah dan Patah Tulang...

Sebelumnya, lampu merah di lokasi tersebut mati total. Hal itu dikarenakan kabel listrik yang berada di tiang PLN pinggir Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara dicuri.

Petugas pelaksana perbaikan PLN Yosef mengatakan, kabel listrik milik perusahaannya yang dicuri panjangnya sekitar 5 meter.

"Kabel PLN, perkiraan lima meteran dicuri. Dampaknya itu pos polisi mati, lampu merah mati, pompa mati," ucap Yosef saat ditemui wartawan, Minggu.

Baca juga: Keluh Kesah Pemilik Warteg di Pondok Karya, Selalu Kebanjiran Setiap Hujan Deras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com