JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal membongkar makam anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Selasa (6/2/2024).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, proses ekshumasi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Besok rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut. (Untuk) mencari sebab kematian," ujar Rovan saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Diperiksa Selama 6 Jam, Tamara Tyasmara Ditanya 15 Pertanyaan soal Kematian Sang Anak
Dia mengungkapkan, pembongkaran makam telah diketahui oleh Tamara. Namun, Rovan tak menyebutkan apakah orangtua Dante bakal menghadiri prosesi tersebut.
"Masalah (orangtua) datang atau tidak, silakan tanya sendiri," kata Rovan.
Adapun penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Tamara sebagai saksi terkait kematian Dante. Dia diperiksa selama enam jam.
"15 (pertanyaan). Isinya BAP tidak mungkin kami sampaikan. Sifatnya rahasia. Intinya, kejadian dari A sampai Z," ungkap Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin di Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga memeriksa sopir Tamara sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Tamara turut membawa barang bukti berupa pakaian dan sandal milik anaknya untuk diserahkan kepada penyidik.
"Setelah itu kami tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa. Yang pasti klien kami hadir di sini memang ingin semuanya disampaikan," jelasnya.
Sementara ini, Sandy tak mengungkapkan siapa pihak terlapor dalam kasus itu.
Baca juga: Masih Misterinya Penyebab Kematian Anak Tamara Tyasmara yang Tenggelam di Kolam Renang..
"Nanti ditanyakan ke penyidik saja (soal terlapor), kami belum banyak komentar karena masih dalam proses penyelidikan," ungkap Sandy.
Sandy memastikan bahwa Tamara bersedia apabila penyidik akan melakukan visum terhadap Dante. Untuk diketahui, Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
"Update tentang kasus kematian anak artis Tamara T, sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit. Pelimpahan kasus kematian korban, kata Ade, guna memudahkan proses penyelidikannya.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. Terlapor (masih) dalam proses penyelidikan," ungkap Ade.
Baca juga: Polda Metro Usut Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.