Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Sivitas Akademika UNJ Bersuara: Desak Jokowi Netral dan Soroti Pencalonan Gibran

Kompas.com - 07/02/2024, 06:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sivitas Akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyampaikan pernyataan sikap dalam kegiatan Deklarasi Rawamangun berkait Pemilihan Umum (2024) di Plaza UNJ, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

Deklarasi Rawamangun bertajuk “Mengawal Demokrasi untuk Pemilu Bersih dan Damai” itu dihadiri oleh guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni UNJ.

Masalah di ujung kepemimpinan Jokowi

Dalam kesempatan ini, Sivitas Akademika UNJ menyoroti beberapa kasus atau permasalahan di penghujung era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Sivitas Akademika UNJ: Oknum Elite Politik Pertontonkan Kekuasaan yang Abaikan Moral, Etika, Hukum

Beberapa di antaranya kasus Ferdy Sambo, kasus narkoba di kepolisian, kasus transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, dan kasus penggusuran paksa di Pulau Rempang.

Ada juga permasalahan pelanggaran kode etik serta perilaku eks Ketua Mahkama Konstitusi Anwar Usman dan temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal perputaran uang Rp 3,7 triliun dari tambang ilegal yang mengalir ke tim kampanye.

“Terjadinya polarisasi politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah menimbulkan berbagai kekisruhan sosial dan politik,” kata Kepala Program Studi Pendidikan Sosiologi UNJ Ubedilah Badrun.

“Yang kelihatannya mencapai puncaknya (polarisasi politik pada kejadian terkini, ketika Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggota KPU lainnya karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” lanjutnya.

Baca juga: Sivitas Akademika UNJ Bacakan Deklarasi, Kawal Pemilu Bersih dan Damai

Permasalahan Hasyim, kata Ubedilah, merujuk pada keputusannya yang menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Padahal, saat itu, Peraturan KPU (PKPU) masih mengharuskan calon memiliki usia minimal 40 tahun,” tegas Ubedilah.

Pemerintah didesak netral

Salah satu pernyataan sikapnya, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah agar menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini merujuk pemerintah pusat dan daerah seperti Presiden Joko Widodo, Gubernuer, Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

Dalam hal ini, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memihak dan mengintervensi jalannya proses Pemilu 2024.

Baca juga: Penghujung Kepemimpinan Jokowi, Sivitas Akademika UNJ Sorot Kasus Ketua KPU Terima Pendaftaran Gibran

“Tidak melakukan cawe-cawe politik, intimidasi, dan politik uang, serta tidak menggunakan fasilitas negara atas dasar kepentingan kelompok, kerabat atau golongan yang menyimpang dari koridor demokrasi dan konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Dosen Sosiologi Pembangunan UNJ, Yunita Apriandini.

Sementara itu, pernyataan sikap yang lain, Sivitas Akademika UNJ menilai fenomema politik di Indonesia saat ini sangat membahayakan masa depan demokrasi.

“Karena perilaku oknum elit politik yang telah mempertontonkan praktek kekuasaan yang mengabaikan nilai-nilai moral, etika dan hukum,” ujar Yunita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com