Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilih Tambahan Bisa "Nyoblos" di TPS 2 Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai

Kompas.com - 07/02/2024, 14:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengingatkan masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2024 bisa mencoblos di TPS dua jam sebelum pemungutan suara berakhir.

"DPTb kami sarankan untuk datang dua jam sebelum pemungutan suara berakhir yakni sekitar pukul 11.00-13.00 WIB," ujar Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di kantornya, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: KPU DKI Tetapkan 8,2 Juta Orang Masuk DPT Pemilu 2024, Tersebar di 30.766 TPS

Namun, bukan berarti warga dalam DPTb yang datang di bawah pukul 11.00 WIB tak diberikan hak pilih di TPS pada 14 Februari 2024.

Fahmi memastikan, masyarakat sebagai DPTb tetap bisa mencoblos meski datang ke TPS di bawah pukul 11.00 WIB.

"Ketentuan waktu, untuk DPT menggunakan hak pilih dari jam 07.00-13.000. Untuk DPK, dapat memilih satu jam sebelum pemungutan suara berakhir atau jam 12.00-13.00 WIB," kata Fahmi.

Tentuan itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

KPU DKI sebelumnya menyebut, ada 8,25 juta warga di Ibu Kota telah masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu serentak 2024.

Baca juga: KPU: Mencoblos Sejam Terakhir di TPS Hanya Boleh untuk DPK, Tak Terdaftar di DPT

Fahmi mengatakan, sejumlah warga yang masuk DPT itu tersebar di 30.766 tempat pemilihan suara (TPS).

"Itu yang tersebar di 30.766 TPS. Untuk 56 di antaranya berada di lokasi khusus, yakni lapas dan rutan," ujar Fahmi.

KPU DKI juga mencatat, ada 117.754 pemilih yang telah mengurus untuk pindah memilih ke Ibu Kota pada Rabu (7/2/2024), sampai pukul 08.35 WIB.

"Sampai hari ini, tadi pukul 08.35 WIB. Itu ada sejumlah 117.754 pemilih yang melakukan pindah masuk ke DKI Jakarta," ujar Fahmi.

Hari ini merupakan waktu terakhir bagi masyarakat yang ingin mengurus pemindahan memilih ke TPS DKI Jakarta.

KPU DKI masih membuka pengurusan pindah pemilih dengan batas waktu pengajuan Rabu, malam atau pukul 23.59 WIB.

"Tentu hari ini adalah hari terakhir masyarakat yang ingin pindah memilih," kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com