Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Ada 2 Kemungkinan Tersangka Tega Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara ke Kolam Renang

Kompas.com - 10/02/2024, 13:23 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Motif pembunuhan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), putra artis peran Tamara Tyasmara yang tewas di kolam renang kawasan Jakarta Timur belum terungkap.

Pria berinisial YA yang merupakan kekasih Tamara telah ditetapkan tersangka atas kematian Dante. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Duren Sawit, Jumat (9/2/2024).

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, berujar secara umum ada dua kemungkinan motif pembunuhan dalam setiap kasus pidana, yaitu emosional dan instrumental.

Baca juga: Fakta-fakta Kematian Dante, CCTV Ungkap Kekejaman Kekasih Tamara Tyasmara

Motif emosional, kata Reza, akan jadi relevan apabila pembunuhan tersebut berkaitan dengan amarah, sakit hati, dendam, atau pun cemburu.

"Dan sebagainya yang berkaitan dengan perasaan negatif si pelaku," ucap Reza kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (10/2/2023).

Adapun motif instrumental itu biasanya tak ada sangkut pautnya dengan suasana hati pelaku. Biasanya, kata dia, pelaku ingin mendapatkan manfaat tertentu dari hasil kejahatan tersebut.

"Entah untuk mendapatkan popularitas, harta, apapun yang sifatnya mendatangkan keuntungan tertentu bagi si pelaku," tutur Reza.

Secara hitung-hitungan di atas kertas, ucap Reza, salah satu atau kombinasi dua motif itu bisa saja bergelayut di kepala pelaku.

Baca juga: Tangisan Tamara Tyasmara, Tak Menyangka Kekasihnya Jadi Dalang Kematian Dante...

Reza pun menyoroti narasi yang beredar di masyarakat bahwa pelaku dekat dengan anak tersebut sehingga bisa menangkal adanya tuduhan pembunuhan atas kematian Dante.

"Karena kasus ini pidana, sudah tak sepatutunya kita percaya terhadap penilaian apalagi klaim sedemikian rupa," kata Reza.

Pasalnya, Reza berujar, orang dewasa yang melakukan viktimisasi terhadap anak itu biasaya tidak sungguh-sungguh membangun kepercayaan.

Menurut dia, pelaku biasanya memiliki tipu muslihat atau kepentingan di balik kejahatannya.

"Jadi, membangun kepercayan atau relasi hanya sebuah cara untuk membuka akses pelaku agar bisa mendekati diri si calon korban, dalam hal ini anaknya," kata Reza.

"Sekaligus membangun kepercayaan dari pihak yang seharusnya melindungi anak itu atau caregivernya (pengasuhnya)," kata dia lagi.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Dante, Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap dan Amarah Angger Dimas

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sudah menangkap YA. Polisi juga menjerat YA dengan pasal berlapis.

YA disangkakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Kemudian, YA dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

YA juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan, untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com