BOGOR, KOMPAS.com - Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan Diskominfo Kota Bogor untuk mencegah terjadinya kampanye di media sosial saat masa tenang Pemilu 2024.
“Kami lakukan jejaring koordinasi dan komunikasi bersama Diskominfo,” ucap Ahmad Fathoni saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (11/2/2024).
Bawaslu Kota Bogor bersama Diskominfo Kota Bogor akan melakukan pemantauan di media sosial.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bogor: Kita Tidak Tenang, Ini Masa Krusial
Jika ditemukan adanya kampanye yang dilakukan oleh akun media sosial peserta pemilu dan tim kampanye, Diskominfo akan menindak tegas media sosial tersebut.
Diskominfo bisa menurunkan atau menghapus akun media sosial tersebut.
“Terus terang kami tentu akan koordinasi dengan Diskominfo untuk men-take down akun tersebut,” ujarnya.
Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bogor Salman Alfarisi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapenda Kota Bogor untuk menertibkan APK yang terpasang di tempat berbayar seperti billboard atau videotron.
“Sudah kami kordinasikan dengan Bapenda dua tiga hari lalu mestinya sudah ada imbauan dari Bapenda bahwa semua vendor harus menurunkan yang berbau kampanye,” ucap Salman.
Baca juga: Wali Kota Bogor Pastikan Penertiban APK di Pusat Kota Selesai dalam Sehari
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memastikan APK yang terpasang di setiap sudut Kota Bogor akan ditertibkan tanpa pandang bulu.
Ia meminta semua jajaran pemerintah, masyarakat, hingga pengurus partai politik untuk ikut berpartisipasi.
“Kita bersihkan semua APK di Kota Bogor tanpa terkecuali. Kita juga minta pimpinan partai semua ikut membantu penertiban,”
Saat Kompas.com melakukan penelusuran di kawasan Air Mancur Bogor, Senin (11/2), APK salah satu calon legislatif (Caleg) yang tadinya terpasang di billboard berbayar, sudah diturunkan.
Kini, billboard tersebut tidak terisi dan hanya terpasang kain putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.