Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Masih Ada Sisa APK Saat Masa Tenang, Bawaslu DKI: Petugas Kelelahan

Kompas.com - 11/02/2024, 22:51 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tak menampik banyak petugasnya yang kelelahan karena menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada Minggu (11/2/2024) dini hari.

Akibatnya, masih ada beberapa APK yang terpasang di Ibu Kota.

“Soal APK, saya kira selesai. Tinggal 1, 2, 3, 4, 5 lah, yang di lorong-lorong itu yang masih terpasang. Itu karena teman-teman kecapean saja, jadi belum kelar semua,” ujar dia kepada wartawan di kantornya.

Maka dari itu, Burhanudin mengatakan, akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pencopotan APK lanjutan.

Baca juga: Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu DKI Bakal Blusukan Semalam Suntuk

Ia bakal mengupayakan APK sudah benar-benar dicopot hari ini.

“Intinya meski ada beberapa APK yang masih terlihat, kami upayakan hari ini bersih,” imbuh dia.

Pantauan Kompas.com pada Minggu siang, beberapa titik yang belum steril dari APK berada di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, dan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Untuk di Jalan Ampera Raya, baliho-baliho berukuran besar masih terlihat di beberapa titik.

Salah satunya di pertigaan lampu merah yang letaknya tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tercatat ada lebih dari empat baliho berukuran besar yang masih berdiri.

Baca juga: Ada 80 TPS Khusus di DKI Jakarta pada Pemilu 2024, di RS hingga Lapas

Khusus di Jalan Raya Bogor, terhitung sejak pertigaan lampu merah Jalan Lapangan Tembak hingga perempatan lampu merah Pasar Rebo masih ada APK berupa spanduk, baliho, dan bendera partai politik (parpol) yang berdiri tegak.

Keberadaan APK itu amat menjamur terutama di Jalan Raya Bogor arah Kramat Jati, tepatnya di sisi kiri jalan.

APK tersebut mayoritas terpasang di pagar-pagar berwarna hijau yang terpasang di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com