BOGOR, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Bogor menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang melaporkan pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna menuturkan, Bawaslu tidak akan membeberkan identitas pelapor karena hal itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Oleh karenanya, Bawaslu meminta warga jangan takut melaporkan pelanggaran pemilu.
“Pelapor itu kami lindungi. Saya berkomitmen, walau belum ada MoU bersama LPSK, si pelapor ini identitasnya dijamin tidak bakal dibuka,” ucap Herdiyatna saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Kota Bogor Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
Menurut Herdiyatna, saat ini masih banyak warga yang takut melaporkan pelanggaran pemilu.
Alasannya, masyarakat khawatir nantinya mendapatkan intimidasi atau ancaman dari pihak terlapor.
Padahal, Herdiyatna berujar, hal tersebut seharusnya tak menjadi kekhawatiran warga.
“Ketika di rumah ada kampanye, padahal sekarang masa tenang, ya foto saja, videokan, identitas caleg diingat atau difoto, laporkanlah ke kami,” tutur Herdiyatna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.