Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagar Pemisah Jalan I Gusti Ngurah Rai di Pondok Kopi Akhirnya Bebas dari APK

Kompas.com - 12/02/2024, 16:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagar pemisah jalan di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, akhirnya bebas dari alat peraga kampanye (APK).

Pantauan Kompas.com, Senin (12/2/2024), pagar pemisah jalan dari kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, sampai Cipinang Besar Utara, Jatinegara, APK berupa spanduk calon anggota legislatif (caleg) dan bendera partai politik (parpol) sudah tidak ada lagi.

Padahal, sebelum masa tenang Pemilu 2024, pagar pemisah Jalan I Gusti Ngurah Rai penuh dengan dua jenis APK itu.

Baca juga: Alat Tempur Satpol PP Bersihkan APK, Ada Tang dan Cutter

Bahkan, deretan APK tersebut juga terpampang di sejumlah flyover, termasuk flyover Pondok Kopi dan flyover Buaran.

Untuk pagar pemisah Jalan I Gusti Ngurah Rai di kawasan Pondok Kopi, sebelumnya APK terpasang sampai menutupi pandangan.

Pengendara yang melintas dari arah Pondok Kopi menuju Kota Bekasi tidak bisa melihat jalanan di sebelah kanan mereka, yakni jalanan yang dilintasi pengendara dari arah sebaliknya.

Pengendara dari arah sebaliknya, yakni dari Kota Bekasi menuju Pondok Kopi, juga tidak bisa melihat jalur yang dilintasi pengendara dari arah sebaliknya.

Tidak hanya itu, banyak spanduk caleg yang dipasang secara serampangan sehingga saling tumpang tindih.

Ada pula spanduk yang dipasang dengan tidak tepat, sehingga yang terikat hanya bagian atas spanduk saja.

Baca juga: Satpol PP Kesulitan Copot APK yang Ada di Pohon, Damkar Dikerahkan

Bagian bawah spanduk berkibar ke arah jalanan setiap kali terembus angin.

Hal tersebut membuat sebagian besar pengendara motor dan mobil menghindari melintas di jalur dekat pagar pemisah.

Namun, sejak deretan APK dicopot dalam masa tenang Pemilu 2024 mulai Minggu (11/2/2024) dini hari, pengendara mulai melintasi jalur di dekat pagar pemisah.

Trotoar bebas dari baliho caleg

Selain pagar pemisah jalan yang steril dari APK, trotoar di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai juga bebas dari baliho caleg.

Sebelumnya, ada baliho yang dipasang sampai menutupi jalur pejalan kaki tunanetra.

Ada pula baliho yang kondisinya sudah memprihatinkan, salah satunya ada yang bambu penyangganya patah sehingga baliho tampak miring.

Baca juga: Alat Tempur Satpol PP Bersihkan APK, Ada Tang dan Cutter

Baliho roboh pun juga ada yang dibiarkan di trotoar. Posisinya hanya dipinggirkan ke arah tembok pembatas trotoar dengan rel kereta api.

Kini, trotoar di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, sampai Cipinang Besar Utara, Jatinegara, sudah bersih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com