Ia berujar, tersangka sempat celingak-celinguk di sekitar kolam renang untuk memastikan tak ada yang melihat aksinya.
Setelah korban batuk-batuk, Yudha mengangkat tubuh Dante dan meletakkannya di tepi kolam renang.
"Setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di pinggir kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas," kata dia.
Baca juga: Sebelum Benamkan Dante ke Kolam Renang, Kekasih Tamara Tyasmara Celingak-celinguk Takut Ketahuan
Dari mulut dan hidung Dante keluar sisa makanan dan buih.
Di rumah sakit, anak dari Tamara Tyasmara dengan DJ Angger Dimas itu pun dinyatakan meninggal dunia.
Polisi lalu menangkap Yudha di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.