JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Tanah Abang, Senin (19/2/2024) pukul 02.40 WIB.
Mereka kabur dari sel nomor dua Polsek Tanah Abang setelah memotong terali ventilasi di kamar mandi rutan.
Kendati demikian, dua dari 16 tahanan langsung ditangkap usai petugas piket tahanan mengetahui rutan telah kosong.
Baca juga: Nasib Rizki Amelia: Bantu Suami Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang dan Berujung Ikut Masuk Bui
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pelarian mereka diawali dengan penyelundupan gergaji oleh istri tersangka Syariffudin alias Komeng, Rizki Amelia.
“Yang diketahui bahwa (Rizki Amelia) membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan (suaminya),” ungkap Susatyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Setelah mendapatkan gergaji dari istrinya, Komeng membawanya ke dalam rutan. Dia bersama rekan-rekannya langsung melancarkan aksinya selama tiga pekan dengan memotong terali ventilasi di kamar mandi rutan.
“Digunakan untuk memotong terali secara bergantian. Setidaknya, selama kurang lebih sekitar tiga minggu, sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara (gergaji),” ujar Susatyo.
Setelah tiga hari pencarian, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan telah menangkap delapan tahanan yang melarikan diri, beserta Rizki Amelia.
Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.
Polisi menangkap mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Sementara, enam tersangka yang kini masih diburu adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).
“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Susatyo.
Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto langsung memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengaudit rutan Polsek Tanah Abang.
Selain itu, Div Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat memeriksa 10 personel Polsek Tanah Abang.
“Iya, 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga (tahanan), kemudian berjenjang, baik itu Kapolsek atau pun Wakapolsek. Itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif dan masih berlangsung,” pungkas Susatyo.
Meski 10 dari 16 tahanan telah tertangkap, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mempertanyakan apakah peristiwa tersebut merupakan murni kelalaian atau kesengajaan.
Poengky menegaskan, Propam harus memeriksa pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, termasuk para petugas jaga tahanan yang piket pada dini hari tersebut.
“Jika terbukti bersalah, mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk dicopot dari jabatannya,” ucap Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Selain hal tersebut, Div Propam juga turut memeriksa apakah petugas sudah melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan tahanan dengan benar atau belum.
“Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik? Apakah lampu penerangan terang? Apakah petugas jaga tahanan dalam kondisi tidur atau terjaga saat para tahanan lari?” tutur Poengky.
“Apakah jumlah penjaga tahanan sudah memadai? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur? Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat. Perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur?” lanjutnya.
Di sisi lain, Poengky juga mempertanyakan mengapa gergaji bisa masuk ke dalam rutan dan benda tersebut justru digunakan untuk melarikan diri.
“Dalam kasus Tanah Abang ini ternyata diperoleh fakta bahwa istri salah satu tahanan telah menyelundupkan gergaji saat besuk. Hal ini berarti menunjukkan lemahnya pemeriksaan terhadap pembesuk,” imbunya.
Baca juga: Cara 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang: Memotong Terali dengan Gergaji Sambil Bernyanyi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.