Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Bakal Disidang Etik

Kompas.com - 24/02/2024, 11:33 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang bakal menjalani sidang etik, terkait kaburnya 16 tahanan dari Mapolsek Tanah Abang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, anak buahnya itu telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Iya di Polda, bisa (disidang)," kata Susatyo saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Dia menyampaikan bahwa Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Keduanya juga bakal mendapatkan sanksi. Namun, Susatyo masih menunggu terkait sanksi tersebut.

Baca juga: Dosa 4 Anggota Polisi yang Bikin 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur

"Semua sudah diperiksa. Nanti kan ada prosesnya. Ya kita tunggu (sanksi) dari Polda karena kan Pamen (yang memeriksa), di Polda," ungkap dia.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat telah memberikan sanksi berupa penempatan khusus terhadap empat anggotanya yakni Aiptu ST, Brigadir MS, Brigadir SY, dan Aiptu SP.

"Mulai hari ini Jumat, 23 Februari 2024 tim audit internal yang dipimpin Wakapolres Jakarta Pusat memberikan sanksi tegas, berupa penempatan khusus dalam rangka Pemeriksaan selama 14 hari terhadap empat personel Polsek Tanah Abang," papar Susatyo, Jumat (23/2/2024).

Keempatnya akan disidang etik dan mendapatkan sanksi administratif. Diberitakan sebelumnya, 16 tahanan kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024).

Baca juga: Buntut Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang: 4 Anggota Polisi Dinyatakan Langgar Kode Etik dan Disanksi

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menangkap delapan tahanan yang melarikan diri yaitu Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.

Istri tahanan Komeng, Rizki Amelia, juga ditangkap karena membantu pelarian itu. Sementara itu, dua tahanan langsung ditangkap pada hari yang sama usai beberapa saat melarikan diri.

Polisi mengamankan mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara, enam tersangka yang kini masih dicari adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Susatyo, Kamis (22/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com