Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kabel Semrawut, 84,5 Km Ruas Jalan di Jaktim dan Jaksel Bakal Dipasang SJUT

Kompas.com - 28/02/2024, 20:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) akan menambah pemasangan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) sepanjang 84,5 kilometer di beberapa ruas jalan wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pada 2024 hingga 2025.

Pelaksana tugas (Plt) PT JIP, Ivan Cahya Permana mengatakan, proyek ini akan menjadi penugasan baru JIP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Proses pengerjaan SJUT sebagai salah satu upaya mengatasi kabel semrawut di dua wilayah itu masing-masingnya memiliki panjang berbeda.

Baca juga: Jalan Raya Condet Macet, Ada Penanganan Kabel Udara yang Terbakar

"(SJUT sepanjang) 54,5 kilometer di ruas jalan kawasan Jakarta Selatan dan 30 kilometer wilayah Jakarta Timur," ujar Ivan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Untuk menjalankan proyek itu, JIP masih menunggu Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menerbitkan Kepgub baru.

Keputusan gubernur untuk penugasan lama dari Pemprov DKI kepada JIP selaku anak dari perusahaan BUMD PT Jakpro telah sudah habis masa berlakunya pada 2023.

"Kami menunggu Kepgub yang nantinya (menugaskan) kami menyelesaikan dari 25 (SJUT yang sudah rampung) menjadi total 109 (kilometer) di tahun 2024-2025," ucap Ivan.

"Kami mulai jalan pelan. Kalau kita sudah berhasil bangun yang 100 kilometer, kami tambahkan lagi (pemasangan SJUT)," imbuh dia.

Baca juga: Terseret 150 Meter demi Pertahankan Motor yang Dicuri, Indah Luka di Wajah hingga Kaki

JIP sebelumnya mengaku telah menyelesaikan pembangunan SJUT sepanjang 25 kilometer di Jakarta Selatan.

Capaian tersebut menyesuaikan target PT JIP untuk membuat 25 kilometer ruas jalan di Jakarta Selatan, terbebas dari kabel udara yang semrawut pada awal 2024.

“Jadi yang sudah kami pasang di 25 kilometer jalan raya. Contohnya di Jalan Senopati, Cikajang, Pattimura Gunawarman, Trunojoyo, Hasanuddin, Kapten Tendean dan Mampang,” ujar Ivan.

Namun demikian, pembangunan SJUT di sejumlah ruas jalan wilayah DKI Jakarta masih akan terus dilanjutkan.

Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI yang terbit pada 2021. Tugas tersebut kemudian dilimpahkan kepada PT JIP sebagai anak perusahaan dari PT Jakpro.

Jakpro ditugaskan membangun SJUT di ruas jalan wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sedangkan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara ditugaskan kepada PT Sarana Jaya.

Baca juga: Pemprov DKI Dipastikan Tak Gelar Formula E 2024, Diundur Tahun Depan

“Sayangnya di dalam Pergub tersebut disebutkan bahwa waktu pembangunan adalah 2 tahun sejak diterbitkan. Jadi 2 tahunnya itu pada Mei 2023,” kata Ivan.

Pemprov DKI kemudian mengeluarkan aturan baru terkait penugasan SJUT. Aturan baru ini mengubah target pengerjaan untuk PT JIP menjadi 109 kilometer.

“Kami akan kembangkan lagi tahun ini. Sekitar 84 kilometer lagi kami akan bangun lagi pada dua tahun ini, 2024-2025,” ungkap Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com