JAKARTA, KOMPAS.com - Gathan Saleh mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024).
Adapun Gathan diduga menembak temannya, Andika Mowardi (32), di depan kantor korban di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi telah beberapa kali memanggil Gathan, sejak menerima laporan dari korban pada hari yang sama.
"Penyidik memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali. Namun, terduga pelaku tidak hadir tanpa alasan yang sah," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Polisi Keluarkan Surat Penangkapan untuk Gathan Saleh
Meski demikian, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, diketahui bahwa ponsel Gathan menghilang.
Ketika berkomunikasi dengan pihak keluarga, mereka berjanji akan menghadirkan Gathan ke hadapan penyidik.
Namun, sampai Rabu (28/2/2024), terduga pelaku tidak kunjung hadir. Penyelidikan kembali dilakukan oleh penyidik.
"Selanjutnya, penyidik menemukan terduga pelaku berada di sebuah showroom mobil di daerah Tajur, Bogor Selatan," ungkap Nicolas.
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Gathan Saleh Masih Diburu Polisi
Pada hari yang sama, jajaran Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan ketua RW setempat untuk menggeledah showroom.
Di sana, polisi menemukan Gathan. Mereka menunjukkan surat tugas, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah membawa.
"Dengan surat perintah membawa itu, terduga pelaku dibawa ke Polres," ujar Nicolas.
Namun, polisi tidak bisa menggiring Gathan pada saat itu juga, yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Diduga Lakukan Penembakan, Gathan Saleh Masih Berstatus sebagai Saksi
Terduga pelaku baru mau diperiksa usai menunggu pengacaranya. Akhirnya dia baru diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 16.00 WIB.
"Jadi, mulai terhitung jam 16.00 WIB kemarin sore, penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebagai saksi," ucap Nicolas.
Dari pemeriksaan sebagai saksi, polisi akan melakukan gelar perkara pada Kamis pukul 12.00 WIB. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.