JAKARTA, KOMPAS.com - ETH (72), rektor nonaktif Universitas Pancasila, berencana mengambil langkah hukum usai dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya, RZ (42) dan DF.
"Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela kepentingan klien kami. Apa yang kami lakukan, bisa ditunggu beberapa hari ke depan," ujar kuasa hukum ETH, Faizal Hafied saat ditemui di hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Namun, Faizal tak memerinci upaya hukum apa yang akan diambil tim kuasa hukumnya terhadap pelapor. Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat kliennya.
"Apa yang kami siapkan mohon rekan-rekan tunggu beberapa hari lagi. Tujuannya untuk mengembalikan harkat martabat klien kami, sebagaimana sebelum terjadi kasus tersebut," kata Faizal.
Baca juga: Terjerat Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila: Saya Sangat Malu, Baru Kali Ini Dihina
Sementara itu, ETH menyebutkan bahwa tuduhan kepada dirinya merupakan politisasi. Menurut dia, dugaan pelecehan seksual muncul bertepatan dengan pemilihan rektor baru.
"Dugaan saya ini karena bertepatan dengan pemilihan rektor di Universitas Pancasila. Mereka pengin jadi rektor," ungkap ETH.
Kendati demikian, dia tak membeberkan siapa "dalang" di balik dugaan pelecehan seksual tersebut. ETH mengaku, sebelumnya telah mendapatkan pemberitahuan dari yayasan untuk siap menjabat kembali sebagai rektor.
"Mungkin hanya saya yang sudah siap sampai di sini. Yang lain mungkin enggak kepikir. Jadi kalau saya terpilih, besok saya sudah tahu harus berbuat apa," papar ETH.
"Saya tahu setiap orang di Universitas Pancasila. Saya tahu siapa yang hebat, siapa yang pintar. Tetapi juga siapa yang culas," tambah dia.
Kini, ia menyerahkan proses hukum itu kepada pihak kepolisian. Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila. Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," jelas Amanda.
Baca juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila: Saya Punya Istri dan Anak, Bisa Bayangkan Sedihnya Mereka?
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.
Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D. RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.