Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Real Count" Pileg DPRD DKI Data 52,08 Persen: PKS, PDI-P dan Gerindra Bertahan di Posisi Teratas

Kompas.com - 01/03/2024, 09:48 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) PKS dan PDI-P sementara menduduki posisi teratas dalam perolehan suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024. Di posisi ketdiga da keempat terdapat Gerindra dan Nasdem.

Data tersebut berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hingga Jumat (1/3/2024) pukul 08.00 WIB, total suara yang masuk sebesar 52,08 persen atau dari 16.023 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta. Total TPS di Ibu Kota sendiri berjumlah 30.766.

PKS saat ini tercatat memperoleh suara tertinggi yakni 16,75 persen. Kemudian PDI-P dengan perolehan sementara sebesar 14,36 persen.

Baca juga: Real Count Pileg DPR di DKI Data 55,58 Persen: PKS, PDIP dan Gerindra Masih Unggul

Selain kedua partai tersebut, Gerindra yang menduduki posisi ketiga sementara ini sudah memperoleh suara 12,29 persen. Keempat adalah Nasdem dengan perolehan suara 8,51 persen.

Berikut daftar sementara perolehan suara Pileg 2024 untuk wilayah DKI Jakarta:

1. PKB: 7,17 persen

2. Partai Gerindra: 12,29 persen

3. PDI-P: 14,36 persen

4. Golkar: 8,38 persen

5. Partai Nasdem: 8,51 persen

6. Partai Buruh: 1,17 persen

7. Partai Gelora: 0,94 persen

8. PKS: 16,75 persen

9. PKN: 0,36 persen

Baca juga: PKL Pasar Kebon Kembang Bogor Selalu Tolak Relokasi karena Takut Sepi Pembeli

10. Partai Hanura: 0,51 persen

11. Partai Garuda: 0,26 persen

12. PAN: 7,46 persen

13. PBB: 0,33 persen

14. Partai Demokrat: 7,21 persen

15. PSI: 8,11 persen

16. Perindo: 2,73 persen

17. PPP: 2,47 persen

18. Partai Ummat: 0,99 persen

Sebagai informasi, data yang tersaji di dalam situs web KPU bukanlah hasil resmi penghitungan suara. Data ini adalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan KPU.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkatan.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Melawan, Bantah Lecehkan Staf dan Ambil Langkah Hukum

KPU RI melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com