BEKASI, KOMPAS.com - Delapan pemuda yang diamankan polisi karena hendak tawuran di Kota Bekasi, kedapatan membawa delapan senjata.
Mereka diamankan di Jalan Sultan Agung Nomor 31, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (3/3/2024) dini hari.
"Kami mengamankan delapan barang bukti, tujuh senjata tajam dan satu gir motor setelah menghentikan mereka," kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Polisi Amankan 8 Orang Hendak Tawuran di Kota Bekasi, 7 Orang di Bawah Umur
Tujuh senjata tajam itu mencakup satu corbek, empat golok, dan dua celurit.
Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor dan ponsel.
"Ada tiga unit sepeda motor, yaitu Honda Beat dengan nomor polisi B 3047 FDY, Honda Supra X dengan nomor polisi B 4489 KBN, dan Honda Vario dengan nomor polisi B 5457 KEE. Lalu enam unit handphone," tutur Imam.
Deretan barang bukti itu diamankan dari delapan orang berinisial FRA (16), KA (15), AP (17), WF (16), DMD (15), AP (17), MRF (15), dan FFR (20).
Baca juga: Beredar Video Remaja Berani Tawuran tapi Takut Hujan di Bekasi
Gerombolan itu kedapatan sedang berkumpul di tempat gelap di Jalan Sultan Agung Nomor 31 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat dihampiri pihak kepolisian, mereka panik dan melarikan diri untuk menghindari kejaran TPPP. Namun, mereka gagal karena berhasil diamankan.
Delapan orang itu beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.