JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas kepolisian melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2024 di flyover akses keluar Pesing, Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024) siang.
Pengamatan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 11.15 WIB, polisi menilang pengendara yang masuk jalur transjakarta atau busway dari arah Kalideres menuju akses masuk flyover Pesing.
Polisi memberhentikan pengendara motor dan mobil yang melanggar.
Baca juga: Operasi Keselamatan 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut 11 Pelanggaran yang Disasar
Selain itu, polisi juga memberhentikan pengendara motor yang naik ke flyover Pesing. Pengendara yang disetop kooperatif ketika ditilang oleh petugas.
Mereka mendapatkan slip berwarna biru sebagai tanda penilangan.
Salah satunya Mail (40), pengendara motor yang ditilang usai naik flyover Pesing.
Ia mengaku baru kali ini melintas di flyover Pesing karena terburu-buru. Padahal, pengendara motor dilarang naik flyover.
"Baru kali ini. Tadinya sih enggak mau lewat, cuma ya saya lagi buru-buru," ujar Mail saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Razia Selama Operasi Keselamatan Jaya, tetapi Penindakan Digencarkan
Namun, Mail menerima surat tilang dari polisi dengan tersenyum lebar.
Pengendara lainnya Aulia (42) juga ditilang karena masuk jalur busway.
"Iya saya buru-buru mau antar pesanan dari toko online saya," ucap dia.
Sedangkan pengendara motor lain bernama Dzul (29), juga ditilang polisi karena melintas di atas flyover Pesing.
Ia mengaku tidak pernah melewati Jalan Raya Daan Mogot sebelumnya.
"Biasanya saya lewat Tangerang. Mau kerja di Bandara Soekarno-Hatta," papar Dzul.
Sedangkan pengendara motor lainnya Rizka tampak kesal usai ditilang polisi.