Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pengadaan 2 Pin Emas Anggota Baru DPRD DKI, PSI: Akan Kami Kembalikan

Kompas.com - 07/03/2024, 11:03 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menolak penganggaran dua pin anggota dewan berbahan emas seberat lima gram dan tujuh gram.

“Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah seperti pin emas anggota DPRD,” ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Elva Fahri Qolbina saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Heru Budi Ogah Beri Penjelasan soal Anggaran Rp 3 Miliar untuk Beli Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru

Elva tak menolak pengadaan pakaian dinas baru untuk anggota DPRD DKI. Asalkan, anggaran yang disiapkan masih terbilang wajar.

Sementara untuk pin emas, Elva memastikan kadernya yang lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta bakal mengembalikannya ke pihak sekretariat.

“Untuk anggaran pakaian dinas baru, selama anggarannya masuk akal saya rasa tidak masalah. Namun, jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan,” pungkas Elva.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota DPRD.

Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Beli Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” seperti dikutip Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024. Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan, baju dinas dan atribut baru tersebut untuk para anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024.

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi Dewan baru,” ujar Augustinus saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada 2022 yang anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar.

Baca juga: DPRD DKI Pertanyakan Alasan Pemasangan Foto Heru Budi di Setiap Spanduk Pasar Sembako Murah

Kenaikan anggaran pada tahun ini karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

“Kenapa anggaran nya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar, karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.

Menurut Augustinus, setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat lima gram dan tujuh gram. Pin ini diberikan lima tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.

“Diberikan setiap lima tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus.

Berdasarkan catatan Kompas.com pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta mencapai Rp 1,45 miliar.

Angka tersebut baru untuk 4 stel pakaian dinas bagi 106 orang, dan belum termasuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

Anggaran untuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 964 juta. Setiap dewan mendapat pin emas 24 karat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com