JAKARTA, KOMPAS.com - Lansia berinisial IC (61) diduga mencabuli tujuh bocah saat istrinya menjaga warung.
Aksi pencabulan di Cakung, Jakarta Timur, ini diduga sudah terjadi sejak Desember 2023.
"Biasanya dia mencabuli saat istrinya jaga warung, dia suruh anak-anak ke rumahnya untuk main capit boneka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Lansia di Cakung Diduga juga Cabuli Cucunya
IC tinggal bersama istri dan keluarganya. Untuk pendapatan sehari-hari, mereka membuka warung dan menghadirkan mesin pencapit boneka.
Biasanya, IC dan istrinya bergantian menjaga warung. Namun, terkadang IC juga bekerja sebagai buruh harian lepas.
IC diduga mencabuli para korban yang mencakup cucunya ketika istrinya menjaga warung.
Modus dugaan pencabulan itu berkaitan dengan cara memainkan mesin pencapit boneka, yakni memasukkan uang koin Rp 1.000.
Baca juga: Lansia yang Diduga Cabuli 7 Bocah di Cakung Dikenal Rajin Beribadah
"Dia akan memberikan uang koin Rp 1.000, namun anak-anak yang dia datangkan ke rumahnya dicabuli dulu," ungkap Nicolas.
Setelah para korban berhasil diiming-imingi dengan koin gratis, terduga pelaku akan mencabuli mereka di balik pintu rumah.
Atas perbuatannya, IC dikenakan Pasal 76e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara lima sampai 15 tahun.
Baca juga: Dugaan Aksi Lansia Cabuli Bocah di Cakung Terungkap Usai Korban Mengeluh Sakit ke Orangtua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.