Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru Satu Pelaku Penusukan di Kafe Kemang

Kompas.com - 08/03/2024, 19:09 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu satu pelaku pengeroyokan dan penusukan pemuda berinisial AM (26) di kafe wilayah Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Masih kami cari satu pelaku tersebut hingga kini,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/3/2024).

David menyebut, pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pelaku.

Baca juga: Sekuriti yang Tusuk Pemuda di Kafe Kemang Buang Pisau di Taman

Sebab, tak ada satu pun pihak, baik saksi maupun pelaku yang telah ditangkap yang mengenal orang tersebut.

“Kami terus mencari informasi siapa yang bersangkutan dan akan terus kami kejar, tak sampai di sini. Karena dari hasil keterangan para saksi, masih belum ada yang mengenali orang itu,” tutur dia.

Maka dari itu, David memberi ultimatum supaya yang bersangkutan menyerahkan diri.

Sebab, pelaku terbukti melakukan pemukulan dan menendang korban AM.

“Kami imbau agar pelaku dapat menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh David.

Adapun peristiwa pengeroyokan yang berujung penusukan terhadap AM terjadi di sebuah kafe daerah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Insiden ini bermula saat korban memecahkan botol ketika minum-minum di dalam kafe tersebut.

Baca juga: Peran 4 Tersangka Penusukan Pemuda di Kafe Kemang, Ada yang Cuma Ikut-ikutan

AM sebenarnya telah diberi peringatan oleh pembawa acara atau master of ceremony (MC) yang ada di dalam kafe, tetapi yang bersangkutan tak terima.

Korban lalu dibawa sekuriti ke luar kafe dan peristiwa pengeroyokan pun terjadi.

AM diduga dikeroyok oleh lima pria dan salah satunya tiba-tiba menusuk perut korban.

Teman-teman AM sebenarnya telah berupaya untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

Namun, nyawa AM tak tertolong dan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Kini, sudah ada empat pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Alasan Sekuriti Tusuk Pemuda di Kafe Kemang: Korban Berusaha Memukul

Keempatnya adalah BBP, RH, SS, dan RJ.

Mereka kemudian disangkakan Pasal 170 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com