DEPOK, KOMPAS.com - Amanda Manthovani, pengacara dua terduga korban pelecehan seksual oleh terduga Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH, mengungkapkan bahwa kliennya, RZ dan DF, tidak menerima perlindungan dari pihak kampus.
"Dari Universitas Pancasila sampai dengan saat ini tidak, tidak ada perlindungan kepada para korban," kata Amanda kepada wartawan saat ditemui di Beji, Depok, Jumat (8/3/2024).
Amanda bahkan menegaskan bahwa tidak ada komunikasi yang dilakukan pihak kampus kepada korban hingga saat ini.
Padahal, dia menyampaikan bahwa korban juga sudah bersurat yang tertuju kepada yayasan kampus.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Masih Merasa Waswas
Menurut dia, dalam memproses kasus ini, kedua korban bergerak mandiri bersama kuasa hukum. Keduanya juga sudah mengirim surat ke Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sebenarnya, dari pihak korban sendiri ini sudah berkirim surat kepada pihak yayasan (kampus Universitas Pancasila). Artinya, juga meminta pertanggungjawaban terkait kasus ini," ujar Amanda.
Akan tetapi, hingga kini, pihak terkait masih belum memberikan tanggapan baik.
"Baik dari pihak yayasan maupun pihak kampus itu sendiri, tidak ada respons apa pun terkait kasus ini," kata Amanda.
Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila
Lebih lanjut, Amanda mengatakan, kedua korban masih berharap mendapatkan keadilan agar kejadian serupa tak terjadi lagi dalam instansi pendidikan.
"Sampai detik ini, dari kedua korban tidak pernah membicarakan terkait ini selesai. Keduanya masih sangat berharap kasus tetap berproses dan berjalan dengan menegakkan keadilan," ujar Amanda.
Diberitakan sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila inisial ETH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua staf kampusnya, RZ dan DF.
Hingga saat ini, ETH bersikeras membantah tidak melakukan tudingan mencium pipi atau memegang area sensitif korban.
Terkini, pada Selasa (5/3/2024), ETH kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Dia setidaknya mendapatkan 32 pertanyaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.