Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Pancasila Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 05/03/2024, 20:40 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melontarkan 32 pertanyaan kepada rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf kampusnya, DF, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).

"Sudah dilaksanakan hampir tiga jam (pemeriksaan) ada 32 pertanyaan. Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujar kuasa hukum ETH, Faizal Hafied

Kendati begitu, dia tak memerinci bukti apa yang telah diserahkan kepada polisi agar kliennya bisa lolos dari tuduhan pelecehan seksual.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Stafnya

"Bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ucap Faizal.

Kubu ETH juga bakal mengambil upaya hukum terkait kasus tersebut. Faizal menyebut, langkah hukum itu akan dilakukan dalam satu hingga tiga hari ke depan.

"Mungkin pekan depan kami ada proses pemeriksaan di RS Polri. (Pemeriksaan untuk apa) nanti bisa kami sampaikan lebih lanjut," ungkap dia.

ETH diduga melecehkan DF pada 9 Desember 2022. Kuasa hukum DF, Amanda Mathovani mengungkapkan bahwa kala itu korban masih berstatus sebagai karyawan honorer.

"Sekertaris rektor telepon DF dan meminta DF dan R (yakni) humas Ventura menghadap rektor, tetapi setelah urusan R selesai," kata Amanda.

ETH kemudian menyuruh R untuk keluar ruangannya. Alhasil, DF ditinggal seorang diri bersama dengan sang rektor. Di situlah ETH diduga melecehkan DF.

"Pelecehan dilakukan secara fisik. Sama seperti RZ (korban lain) meski tidak separah perlakuan ke RZ," papar dia.

Menurut Amanda, DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan rektor bergelar profesor tersebut. Dalam kesempatan itu, Amanda turut menanggapi langkah hukum yang akan diambil pihak ETH terkait pelecehan seksual.

"Upaya (hukum) silakan saja, proses hukum tetap berjalan," tuturnya.

ETH juga dilaporkan oleh staf kampusnya, RZ, dengan kasus serupa. Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Tiba di Polda Metro, Pengacara: Kami Bawa Bukti untuk Klarifikasi

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," papar Amanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com