Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Bungkamnya Polisi Soal Motif Yudha Tenggelamkan Dante ke Kolam Renang...

Kompas.com - 09/03/2024, 13:34 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah satu bulan lebih putra artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo, tewas di kolam renang.

Dante diduga dibunuh oleh kekasih Tamara, Yudha Arfandi, dengan cara ditenggelamkan dari kolam renang pada Sabtu (27/1/2024).

Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkap apa motif Yudha menenggelamkan anak dari kekasihnya itu.

Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan Belum Juga Ungkap Motif Yudha Tenggelamkan Dante

Butuh pendalaman

Polisi mengungkapkan alasan penyidik terkesan lama menentukan motif tersangka Yudha menenggelamkan Dante.

“Ya pendalaman masih terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di kantornya, Jumat (8/3/2024).

Ade menjelaskan, dalam penyidikan, penyidik mendalami kembali jika ada beberapa hal yang dinilai tidak sesuai.

“Sehingga sesuai antara keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti, dan tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Ade.

"Itu semuanya match. Jika ada yang tidak sesuai, itu didalami kembali. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” tambah Ade.

Baca juga: Polda Metro Bakal Libatkan Ahli Poligraf dan Kriminolog Terkait Kematian Dante

Minta bantuan pakar gesture

Penyidik Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan ahli gestur tubuh dan kriminolog terkait kasus kematian Dante.

"Ada dua ahli yang masih dikoordinasikan oleh penyidik, yaitu ahli gestur tubuh dan kriminolog,” kata Ade, Jumat.

Sementara itu, penyidik telah telah memeriksa ahli poligraf sebagai saksi pada Rabu (6/3/2023) lalu.

Kendati demikian, Ade tidak menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap ahli poligraf ini.

Ia meminta awak media dan publik bersabar karena penyidik masih terus melakukan pendalaman.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Bantah Browsing soal CCTV Sebelum Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

Sempat "browsing" CCTV

Yudha diduga sempat berselancar di internet untuk mencari tahu soal kamera CCTV sebelum menenggelamkan Dante di kolam renang.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di tengah rekonstruksi kasus kematian Dante digelar Rabu (28/2/2024).

Atas tuduhan mencari informasi soal CCTV yang ada di kolam renang sebelum tenggelamkan Dante, kata Wira, Yudha membantah.

Pada saat rekonstruksi, ada adegan tambahan yakni adegan ke-13 saat Yudha mengecek keberadaan kamera CCTV di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kita lanjut ke adegan ke-13 yaitu pada jam 15.11 WIB, tersangka Yudha Arfandi browsing dan mengakses CCTV kolam renang dengan menggunakan HP," kata polisi melalui pengeras suara, Rabu.

Baca juga: Beda Ekspresi Tamara Tyasmara dan Dimas Angger Saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Dante di Kolam Renang

Pada adegan ke-13 itu, Yudha duduk di kursi depan penumpang. Ia terlihat memegang ponselnya saat dalam perjalanan menuju ke lokasi.

Namun, menurut Wira, adegan tersebut dibantah oleh tersangka.

Polisi klaim punya bukti

Pada kenyataannya, ucap Wira, Yudha mengakses atau melakukan browsing untuk mencari CCTV yang ada di kolam renang, Ini diketahui berdasarkan pemeriksaan analis digital.

"Ini kami kami buktikan dengan pemeriksaan analis digital, yang mana pada adegan ke-13, yaitu pukul 15.11 WIB, tersangka YA mem-browsing dan mengakses CCTV kolam renang palem dengan menggunakan HP-nya," terang dia.

Wira mengatakan, adegan ini penting untuk menjerat pasal pembunuhan berencana terhadap Yudha Arfandi.

"Ini penting sebagai bahan nantinya kami mempertimbangkan dalam penerapan pasal. Khususnya dalam penerapan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana," ungkap Wira.

Adapun Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante pada Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Dante, Pacar Tamara Tyasmara Peragakan Adegan Tenggelamkan Korban di Kolam Renang

Dalam rekonstruksi, Dante dibenamkan ke kolam sedalam 1,5 meter sebanyak 12 kali oleh Yudha dengan cara dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

(Tim Redaksi : Baharudin Al Farisi, Zintan Prihatini, Jessi Carina, Abdul Haris Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com