Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi: Sering Berhalusinasi dan Benturkan Kepala ke Tembok Sel

Kompas.com - 12/03/2024, 08:14 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - SNF (26) seorang ibu muda yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5) di perumahan elite di Kota Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/3/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SNF langsung dibawa ke ruang tahanan khusus tanpa ada narapidana wanita lainnya, Sabtu (9/3/2023).

Kondisi SNF rupanya masih belum stabil, ia masih sering berhalusinasi dan lebih parahnya, membenturkan kepala ke tembok sel tahanan.

Khawatir SNF menyakiti dirinya terus menerus dan luka benjolan di kepala semakin parah, polisi akhirnya membawa ibu muda tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi Diduga Gangguan Jiwa, Polisi: Kasus Tetap Dibawa ke Pengadilan

Belum sehari di penjara

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, SNF membenturkan kepalanya pada Sabtu malam.

SNF ditempatkan di ruang tahanan khusus mengikuti saran dari dokter psikiatri. Hal ini dilakukan karena kondisi tersangka yang alami gangguan skizofrenia.

"Hari Sabtu itu dimasukan ke sel tahanan (khusus) tanpa ada narapidana lain. Sabtu malamnya itu dia benturkan kepala," ujar Firdaus.

Belum sehari di penjara, SNF sudah menyakiti dirinya sendiri. Bahkan, ibu dua anak itu juga memukul-mukul tembok dengan tangannya.

"Ada benjolan dan memar (di kepala). Tersangka juga pukul-pukul tembok pakai tangannya, ninju-ninju gitu," tuturnya.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Masih Sering Berhalusinasi

Dirawat dan diperiksa kejiwaan

Karena perilaku yang menyakiti diri sendiri itu, dokter psikiater menyarankan agar SNF dibawa ke IGD RS Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Firdaus menuturkan, SNF kini sedang dirawat untuk memulihkan kondisinya.

"Disarankan dokter psikiater dibawa ke IGD RS Bhayangkara, kami sudah bawa ke sana sekarang sedang dalam perawatan," ujarnya.

Firdaus melanjutkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak RS untuk memeriksa kondisi kejiwaan SNF.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan di sana. Tapi yang jelas kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini nanti yang menentukan hakim persidangan," imbuhnya.

Baca juga: Adik Korban Pembunuhan Ibu Kandung di Bekasi Sudah Dikembalikan ke Ayahnya

Proses hukum berlanjut

Firdaus menuturkan, kasus ini akan tetap dibawa ke pengadilan meski tersangka didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan.

"Tetap berjalan sampai ke pengadilan. Nantinya di pengadilan, Hakim yang dalam proses persidangan itu yang menentukan sesuai hasil psikiater," ujarnya.

Nantinya, Majelis Hakim yang bakal menentukan putusan akhir untuk SNF.

"Berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini, nanti yang menentukan hakim di persidangan apakah (tersangka) harus dirawat atau divonis," imbuh dia.

Sejauh ini, proses hukum masih terus berjalan. Polisi juga masih berupaya untuk meminta keterangan utuh dari SNF yang kerap kali berhalusinasi.

Baca juga: Dipisahkan dari Tahanan Lain, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Ditempatkan di Sel Khusus

"Masih tetap berjalan kalau proses hukumnya, penyidikan juga masih terus berjalan. Terkadang tersangka sadar memberikan keterangan, terkadang masih halusinasi," kata Firdaus.

Kondisi anak kedua SNF

AAMS merupakan anak sulung SNF yang berjenis kelamin laki-laki. Korban memiliki adik yang baru berusia 1 tahun 7 bulan.

Adik AAMS itu berada di lokasi kejadian saat ibunya tega menusuk kakaknya sebanyak 20 kali hingga tewas.

Kini, batita itu sudah dikembalikan ke keluarganya setelah sempat dititipkan di panti asuhan dan dalam perlindungan KPAD.

"Anaknya sudah dikembalikan ke ayah kandungnya Sabtu malam dari panti asuhan," imbuh Firdaus

Sebelum dikembalikan, tim psikologis dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi sudah melakukan assessment.

"Tim dari psikologis klinis dari KPAD telah melakukan assessment terhadap ayah kandung korban. Yang jelas sekarang anak itu sudah dikembalikan," kata dia.

Diketahui, KPAD menurunkan tiga psikolog untuk mendampingi adik korban selama ayahnya, MAS, menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com