Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Mahasiswa yang Dicoret dari Daftar Penerima KJMU Ajukan Protes

Kompas.com - 18/03/2024, 12:54 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa mengajukan keberatan atas pencoretan dari daftar penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, sebanyak 294 melakukan penyanggahan atas pemadanan data yang dilakukan Pemprov DKI.

Sebelumnya, Pemprov DKI menemukan menemukan 624 dari 19.041 mahasiswa yang tercatat sebagai penerima KJMU tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Masa Pendaftaran Peserta Baru KJMU hingga 24 April 2024

“Sejauh ini kami cek data 325 orang (yang tidak memenuhi syarat), sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan lanjutan," ucap Purwosusilo seperti dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (17/3/2024).

"Dari 325 orang yang sudah dicek, sebanyak 294 orang tidak mengakui atau menyanggah,” ucap Purwosusilo melanjutkan.

Selebihnya, kata Purwosusilo, ada 31 orang yang mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Mereka dicoret lantaran terdeteksi sudah tidak tinggal di Jakarta lagi dan ada juga mahasiswa yang berasal dari keluarga PNS, pegawai BUMN, hingga TNI/Polri.

Diminta lengkapi dokumen

Terhadap ratusan mahasiswa yang mengajukan keberatan tersebut, Disdik DKI memberi kesempatan kepada mereka hingga Senin (18/3/2024) untuk melengkapi dokumen sanggahan.

“Kami sudah memanggil mahasiswa tersebut. Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali, dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” ujar Purwosusilo.

Baca juga: Komisi E DPRD DKI Curiga Polemik KJMU untuk Menutupi Kekurangan Anggaran

Selain mengacu pada data dari Disdukcapil, Disdik DKI juga melakukan pengecekan di kampus tempat para penerima KJMU itu berkuliah.

Hasilnya, ada tambahan 130 mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima KJMU lantaran sudah lulus kuliah dan ada yang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tak memenuhi standar.

“Hasil verifikasi kampus terdapat 101 mahasiswa yang dinyatakan sudah lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh IPK yang tidak memenuhi standar,” tuturnya.

“Mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 pendaftaran KJMU 2024,” sambungnya.

Diminta tak terapkan desil

Pemprov DKI Jakarta diusulkan untuk tidak menggunakan desil dalam penyaluran bantuan sosial KJMU.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simajuntak menjelaskan, penentuan peserta KJMU seharusnya cukup mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Polemik KJMU

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com