Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi E DPRD DKI Curiga Polemik KJMU untuk Menutupi Kekurangan Anggaran

Kompas.com - 14/03/2024, 19:22 WIB
Tria Sutrisna,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta menduga ada pemangkasan anggaran bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh pemerintah provinsi (Pemprov).

Kondisi tersebut menimbulkan polemik soal adanya sejumlah mahasiswa yang dihapus dari daftar penerima KJMU karena dianggap tidak layak.

“Saya khawatir masalah desil-desil itu hanya jadi alasan Pemprov. Saya jadi curiga ini adalah kesengajaan, bahwa menutupi kekurangan anggaran ini,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Polemik KJMU

Kecurigaan Ima muncul karena dia mengaku mendapati adanya penerima KJMU di daerah pemilihannya yang mendadak dinyatakan tidak layak.

Penyebabnya, keluarga penerima KJMU tersebut disebut-sebut tercatat memiliki kendaraan roda empat atau mobil.

“Permasalahan tiga tahun lalu, dia sudah menyanggah tidak punya mobil. Menyanggah bahwa dia bukan orang miskin, tiba-tiba muncul lagi. Alesannya harus dibawa ke dinas pajak yang sebenarnya sudah selesai blokir,” kata Ima.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, keterbatasan alokasi anggaran diklaim sebagai akar permasalahan penyaluran bantuan sosial KJMU 2024.

Sebab, pemerintah daerah harus mengatur besaran alokasi anggaran yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, sementara kesehatan sebesar 10 persen. Kemudian untuk kesehatan sebesar 40 persen dan belanja pegawai 25 persen. Sisanya dialokasikan untuk bantuan sosial.

Baca juga: Disdik DKI Masih Buka Pendaftaran Peserta Baru KJMU hingga 21 Maret 2024

“Bansos yang kami keluarkan selama ini sudah hampir 20 persen, berarti ini sudah lewat 100 persen. Berarti, keterbatasan anggaran kita perlu kita atur,” ujar Purwosusilo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Karena itu, kata Michael, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar dilakukan pemadanan data penerima bantuan sosial, termasuk peserta KJMU.

Data peserta KJMU tahap 2 2023 dipadupadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan juga data registrasi sosial ekonomi (Regsoseg).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil para peserta KJMU. Dengan begitu, bantuan tersebut tetap bisa disalurkan dan lebih tepat sasaran ditengah keterbatasan anggaran.

"Misalnya ada 50 orang yang butuh bantuan. Saya cuma punya duit 20 orang yang bisa dibiayain APBD, dari 50 orang ini saya harus milih," kata Michael.

Adapun kriteria penerima bantuan sosial yang kini ditetapkan berdasar tingkat kesejahteraan rumah tangga, yakni desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan desil 4 (rentan miskin).

Baca juga: Dianggap Tak Layak, 771 Mahasiswa Dicoret dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024

Sedangkan mahasiswa yang masuk kategori desil 5 ke atas berdasarkan hasil pemadanan, dianggap berstatus mampu dan dihapus dari daftar penerima KJMU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com