Kepala Seksi Humas Kanwil DJP Pajak Jakarta Pusat Fatah Yasin memaparkan cara membedakan meterai asli dan palsu.
Pertama-tama, perbedaan yang signifikan adalah dari harga meterai itu sendiri. Sebab, meterai palsu itu cenderung harganya lebih rendah ketimbang yang asli.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Depok Selundupkan Sabu dan Ganja dalam Nasi dan Gorengan
“Yang kedua, dari sisi tampilan. Meterai itu ada tulisan meterai tempel dan angka Rp 10.000. Kalau yang asli, saat diraba tulisan itu agak kasar. Selain itu, dari sisi fisik apabila digoyang, itu (meterai) akan berubah warna (menjadi) hijau dari magenta. Itu tidak bisa dipalsukan dari yang asli,” papar Fatih.
Apabila masyarakat terlanjur membeli meterai palsu, ujar Fatih, maka bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Bisa melaporkan ke pihak yang berwajib agar ini tidak merugikan masyarakat,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.