Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Kompas.com - 19/03/2024, 06:01 WIB
Xena Olivia,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok pria berinisial MH (49), D (42), I (42), YA (53), dan S (44) diciduk polisi di depan sebuah restoran di Jalan Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024) malam.

Kelima pria itu tertangkap tangan sedang bertransaksi meterai tempel palsu nominal Rp 10.000.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan rumah produksi mereka di Perumahan Grand Vista Cikarang Blok R-23 No 28, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Bekuk Pedagang Meterai Palsu Berkedok Materai Murah

Di sana, tersangka lain berinisial MY (55) sedang memproduksi meterai palsu.

“Untuk barang bukti meterai yang kami sita bernilai Rp 936.500.000,” ujar Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando saat konferensi pers di kantornya, Senin (18/3/2024).

Usai menggeledah dan memeriksa para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit mobil, lima unit ponsel, dan dua rim meterai siap edar atau 50.000 potong, 873 lembar meterai setengah jadi atau 43.650 potong, dan dua fax kertas matte.

Kemudian, sebuah meja sablon, sebuah layar, empat aluminium foil hologram, 53 aluminium foil hologram sisa pakai, uang tunai Rp 700.000, dan satu unit mesin hand-press turut disita polisi.

Salah satu pelaku residivis

Salah satu tersangka yang berinisial I merupakan residivis dalam perkara yang sama. Ia ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 2021.

“Divonis dua tahun enam bulan, bebas bulan Oktober 2023 dari LP Salemba. Perannya adalah mendapat pesanan dari tersangka D dan memesan meterai tempel palsu,” ujar Bayu.

Ia mengungkap, tersangka I juga turut memproduksi dan menjual meterai tempel palsu.

Baca juga: Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Sementara itu, tersangka S berperan sebagai pengantar tersangka YA dan D untuk transaksi di depan Bakmi GM Gondangdia.

Kepada wartawan, I mengaku melakukan pemalsuan meterai ini karena kebutuhan ekonomi.

“Buat sehari-hari,” tutur I pelan saat diwawancarai.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 24 dan 25 UU No 10 Tahun 2010 tentang Bea Meterai jo Pasal 253 dan 257 KUHP tentang Pemalsuan Meterai.

“Ancaman hukuman selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,” ucap Bayu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com