Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kompas.com - 19/03/2024, 09:36 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pemalsuan meterai yang nilainya mencapai Rp 936.500.000 di Kabupaten Bekasi, Kamis (14/3/2024).

Kepala Seksi Humas Kanwil DJP Pajak Jakarta Pusat Fatah Yasin pun memaparkan cara membedakan meterai asli dan palsu agar masyarakat tidak terkecoh.

“Pertama-tama dari harga. Kalau meterai yang palsu itu harganya lebih rendah dari harga meterai yang asli,” ujar Fatih kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Kedua, dari sisi tampilan. Setiap meterai memiliki tulisan ‘meterai tempel’ dan angka ‘Rp 10.000’ yang tertera. Kedua tulisan itu memiliki tekstur yang kasar saat diraba,

“Selain itu, dari sisi fisik apabila digoyang, itu (meterai) akan berubah warna (menjadi) hijau dari magenta. Itu tidak bisa dipalsukan dari yang asli,” lanjut dia.

Apabila masyarakat telanjur membeli meterai palsu, ujar Fatih, maka bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Bisa melaporkan ke pihak yang berwajib agar ini tidak merugikan masyarakat,” imbuh dia.

Sebagai informasi, para tersangka ditangkap polisi saat sedang bertransaksi meterai tempel palsu nominal Rp 10.000 di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan rumah produksi mereka di Perumahan Grand Vista Cikarang Blok R-23 No 28, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di sana, seorang tersangka tertangkap basah sedang melakukan produksi meterai palsu.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam Pasal 24 dan 25 UU No 10 Tahun 2010 tentang Bea meterai jo Pasal 253 dan 257 KUHP tentang Pemalsuan meterai.

“Ancaman hukuman selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,” ujar Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com