Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi dan Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Sejoli di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/03/2024, 22:27 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pasangan kekasih, GP dan SD terancam penjara selama 15 tahun akibat memproduksi serta menjual uang palsu dengan total Rp 100 juta.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, kedua tersangka dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 363 Ayat 1 KUHP.

"Untuk ancaman hukumannya sesuai Undang-Undang RI, hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," ujar Twedi di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Sepasang Kekasih di Cikarang Produksi Uang Palsu, Dijual lewat Facebook

Twedi menuturkan, uang palsu Rp 100 juta yang telah dijual GP dan SD itu merupakan akumulasi sejak mereka mulai memproduksi pada akhir 2023.

"Sampai saat dilakukannya penangkapan, mereka sudah sempat menjual sebanyak Rp 100 juta nominalnya untuk uang palsu itu," tuturnya.

GP dan SD menjual uang palsu dengan sistem 1 banding 5. Artinya, lima lembar pecahan Rp 100.000 uang palsu dihargai Rp 100.000 uang asli.

"Kalau ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku, maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp 100.000. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp 100.000," ujar Twedi.

Sebelumnya diberitakan, GP dan SD mengaku kepada penyidik kalau mereka belajar memproduksi uang palsu secara otodidak.

Hal ini diperkuat dengan adanya barang bukti yang ditemukan polisi. Salah satunya tinta printer yang terdiri dari empat warna, yakni merah, biru, kuning dan hitam.

Baca juga: Sejoli di Cikarang Produksi dan Jual Uang Palsu, Ngaku Belajar Otodidak

Kemudian ada satu pemotong kertas, satu kaleng lem semprot kemudian 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas, satu cek kaleng merek kuda terbang.

Tiga buah gliter warna emas dan hijau metalik, satu lembar plastik karet dan 10 lembar plastik mikro termasuk printer satu unit.

Adapun pengungkapan kasus terkuak dari laporan warga yang mengetahui adanya peredaran uang palsu di media sosial Facebook.

GP dan SD pun terciduk polisi saat sedang transaksi Cash On Delivery (COD) di SPBU di Desa Karangrajaya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Sejoli Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Terciduk Saat COD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com