"Mengetahui itu, IF langsung bercerita kepada sang suami. Suami IF yang merasa janggal akhirnya melaporkan hal ini ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat,” tutur Yossi.
BP3MI Jawa Barat lalu membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki kasus ini.
Setelah diselidiki, ternyata bukan hanya IF, ada tujuh calon PMI lainnya yang berada di Apartemen Kalibata City.
Baca juga: Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan
Selain itu, IF dan tujuh korban lain ternyata bakal diberangkatkan secara ilegal atau non-prosedural.
Berdasarkan temuan itu, polisi bersama BP3MI Jawa Barat menggerebek salah satu tower apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.