Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi HP dan Laptop, Maling di Bojonggede Congkel Jendela Rumah Korbannya Pakai Obeng

Kompas.com - 22/03/2024, 19:48 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Michael (20), mencuri handphone dan laptop di sebuah rumah daerah Kampung Citayam, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dengan mencongkel jendela menggunakan obeng.

"Cara masuknya dengan mencongkel jendela, sudah sekitar 10 kali melakukan aksi ini," kata Michael saat ditanyai di Aula Polres Metro Depok, Jumat (22/3/2024).

Aksi yang terjadi pada 22 Febuari 2024 ini tergolong pada pencurian spesialis rumah kosong.

Baca juga: Tingkah Aneh Pencuri Mobil Saat Ditangkap Warga: Ditanya Alasan Mencuri, Dijawab Tidak Tahu

"Ada beberapa kejadian, yang pertama adalah pencurian rumah kosong, yang berhasil kami ungkap. Kejadiannya tanggal 22 Febuari 2024," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam Konferensi Pers, Jumat.

Arya mengungkapkan, sebelum beraksi, Michael berkeliling mencari rumah yang minim penjagaan di malam hari.

"Pelaku masuk ke rumah korban di malam hari. Jadi korban sedang tidur lalu dilihat penjagaannya agak kurang, maka pelaku masuk (ke rumah) dengan merusak akses masuknya, mengambil beberapa barang, lalu kabur," jelas Arya.

Menurut pengakuan Michael, dia melakukan pencurian bersama dua orang lainnya.

"Saya bertigaan. Yang satu menunggu di jalan, sedangkan satu lainnya menunggu di depan rumah untuk jagain saya," terang Michael.

Baca juga: Sebelum Beraksi, Pencuri Brankas di Ciracas Belanja di Warung Pak RT

Berdasarkan pernyataannya, Michael telah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 kali sebelum akhirnya ditangkap Polsek Bojonggede pada 1 Maret 2024 lalu.

"Saya lupa di mana saja (titik lokasi pencurian), tapi ada yang di luar Depok. 10 kali ini dimulai dari awal Desember kemarin," imbuh Michael.

Dari tangan Michael, polisi menyita dua unit handphone Iphone 11 ProMax dan OPPO, lalu mencuri satu buah laptop merk Lenovo.

Akibat perbuatannya, Michael terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal  9 tahun penjara.

Baca juga: 4 Pencuri Mentega Senilai Rp 200 Juta di Gudang Sembako Jakut Ditangkap, 3 Pelaku Lain Masih Buron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com