Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Insiden Bensin Tercampur Air di SPBU Bekasi, Sengaja Dicampur Oknum Sopir dan Kernet Tangki

Kompas.com - 28/03/2024, 10:25 WIB
Firda Janati,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan fakta baru dalam insiden bensin Pertalite yang tercampur air di SPBU Pertamina 34.17106, tepatnya di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi, Senin (25/3/2024) malam.

Setelah puluhan kendaraan didapati mogok usai mengisi bensin di SPBU tersebut, Polres Metro Bekasi Kota bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab pastinya.

Ternyata, terkontaminasinya bensin dengan air dilakukan dengan sengaja oleh oknum yang ingin menjual Pertalite dengan harga miring.

Baca juga: Saat Puluhan Kendaraan Mogok Massal Usai Isi Bensin yang Tercampur Air di SPBU Pertamina Bekasi

Tangkap tiga tersangka

Pada Rabu (26/3/2024), Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, ketiga tersangka adalah sopir tangki NN (31), MA sebagai kernet (26), dan petugas keamanan berinisial EK (52).

"Dari lima pelaku yang kami amankan. Tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Firdaus saat konferensi pers di kantornya, Rabu (26/4/2024).

Firdaus menuturkan, petugas menemukan tiga dispenser bensin jenis Pertalite yang mengandung air.

"Dari hasil investigasi gabungan, di lokasi SPBU tersebut terdapat tiga dispenser BBM jenis Pertalite yang mengandung air," imbuh dia.

Terdapat dua terduga pelaku lain yang sampai saat ini masih diperiksa, masing-masing berinisial ADC dan SH yang merupakan karyawan SPBU Pertamina 3441341 Karawang.

Baca juga: Diduga Sengaja Campur Bensin dan Air di SPBU Bekasi, 5 Orang Ditangkap

"Keduanya dari (karyawan) SPBU, ADC dan SH masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," papar Firdaus.

Modus operandi

NN dan MA membawa BBM jenis Pertalite dengan kapasitas 32 kiloliter menggunakan tangki dari depot terminal Cikampek.

"Selanjutnya pelaku mengirimkan BBM ke tujuan pertama, SPBU 34.41342 Klari Kabupaten Karawang dan menurunkan Pertalite sebanyak 8 kiloliter," ucap Firdaus.

Setelah itu, dua pelaku menawarkan Pertalite kepada EK, petugas keamanan di SPBU tersebut.

"EK menerima tawaran, selanjutnya NN dan MA menurunkan kembali BBM pertalite sebanyak 1.800 liter dengan cara memasang selang lison ke dombak (ruang kosong penyimpanan)," imbuh dia.

NN dan MA menerima uang sebanyak Rp 14 juta dari hasil jual Pertalite 1.800 liter tersebut.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Bensin Campur Air di SPBU Bekasi

Sementara EK berniat menjual kembali bensin pertalite tersebut secara eceran di pinggir jalan.

"Iya dijual nanti sama dia itu nanti eceran, dan nanti dijual juga pakai dispenser SPBU," imbuh Firdaus.

Motif pelaku

Firdaus menuturkan, otak kejahatan ini adalah MA, yang mengaku memiliki utang. Dia nekat menjual bensin Pertalite kepada tersangka EK agar bisa membayar utang biaya rumah sakit sebesar Rp 6,5 juta.

"Awak mobil tangki inisial MA (kernet) punya utang Rp 6,5 juta untuk bayar biaya rumah sakit," tuturnya.

Firdaus menuturkan, MA harus membayar utang rumah sakit meskipun istrinya sudah meninggal dunia.

"Dari keterangan pelaku, istrinya meninggal karena sakit, jadi biaya rumah sakitnya masih utang," ujarnya.

Baca juga: Begini Modus 3 Tersangka Campurkan Pertalite dengan Air di SPBU Bekasi

Dari pemeriksaan, MA, NN dan EK mengaku baru pertama kali melakukan aksi campur bensin dengan air.

"Hasil pemeriksaan dan keterangan para tersangka baru kali ini melakukan kecurangan BBM bersubsidi," imbuhnya.

Meski begitu, ketiga tersangka harus tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas.

"Dengan ancaman hukuman penjara enam tahun," jelas Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com