TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial ND (43) menusuk pemilik toko baju berinisial RA (52) di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
ND menusuk RA menggunakan sebilah katana yang tersimpan dalam mobil pribadinya diduga karena sakit hati. RA tewas di tempat akibat tusukan tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Dua Komisaris Stanlly Soselisa berujar, kepolisian belum mengetahui kebiasaan tak lazim ND yang membawa katana dalam mobilnya.
Baca juga: Motif Sakit Hati, Bikin Seorang Wanita Tusuk Pemilik Toko Baju di Tangerang
"Untuk sementara katana ini dibawa oleh pelaku. Nanti kami dalami lagi apakah punya dia atau punya siapa, kami dalami lagi," ujar Stanlly, Selasa (2/4/2024).
Sebelum menusuk korban, ND terlibat cekcok dengan RA. Saat percekcokan masih terjadi, ND mengambil sebilah katana dari dalam mobil.
Senjata tajam itu terbuat dari besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan "Baton Sword" dengan sarung terbuat dari besi warna hitam.
ND lantas menusukkan katana tersebut ke bawah dada kiri RA. Korban yang bersimbah darah akibat luka tusuk itu berlari ke depan toko, lalu tersungkur dan tidak bergerak.
Stanlly memastikan pelaku dan korban tak saling mengenal. DN merupakan pengunjung toko pada saat kejadian.
"(Dilakukan) spontan. Modusnya (penusukan) adalah sakit hati," ujar Stanlly.
RA dan dan DN disebut terlibat pertengkaran sebelum peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB.
Percekcokan terjadi bermula ketika ND melihat baju koko dan batik yang dijual oleh korban.
Kala itu, korban yang tengah mengepel lantai meminta pelaku untuk melepaskan alas kaki yang digunakan sebelum masuk toko.
"Kemudian (DN) ditegur oleh korban, tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar,” kata Agil saat dikonfirmasi, Senin malam.
Baca juga: Wanita Tewas di Ruko Tangerang, Sempat Cekcok Sebelum Ditusuk
Namun, ND urung melepaskan alas kakinya dan tidak jadi membeli baju tersebut. Hal itu memancing umpatan dari RA. Umpatan itu terdengar oleh ND.
Di saat itulah, terjadi pertengkaran antara korban. Korban dan pelaku juga cekcok, lalu dilerai oleh saksi.
Kemudian pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam di dalam mobil putih jenis Toyota Yaris miliknya.
"Setelah mengambil sajam tersebut, pelaku langsung menusukan sajam tersebut ke bagian perut (korban) sebanyak satu kali,” papar Agil.
Pelaku langsung melarikan diri dengan mobil usai menusuk RA pakai katana. Ia sempat dikejar oleh pengemudi ojek online, namun tidak tertangkap.
"Saat itu pelaku melarikan diri. Meski diamuk massa, dia berhasil lari dengan mobil," ucap Stanlly.
Baca juga: Seorang Perempuan Tewas Ditusuk di Tangerang, Pelaku Acungkan Pisau Panjang dari Mobil
"Hari itu juga Reskrim dapat laporan, langsung ke TKP melakukan pengejaran pelaku. Ternyata pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jati Uwung," imbuh dia.
Kini, tersangka telah ditahan di Markas Polsek Kelapa Dua. Sedangkan korban tewas setelah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Korban meninggal. Luka persis di bawah payudara sebelah kiri. Satu tusukan," tuturStanlly.
DN dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Stanlly.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Abdul Haris Maulana, Irfan Maullana, Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.