Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kloud Senopati Kembali Beroperasi, Heru Budi Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 05/04/2024, 10:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono diminta turun tangan untuk menelusuri terkait dibukanya kembali Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan.

Padahal kafe ini sebelumnya disegel, sedangkan izin usaha dicabut permanen berdasarkan rekomendasi Bareskrim Polri setelah kasus pengunjung kedapatan menggunakan narkoba.

"Iya Pak Heru Budi harus turun tangan. Kalau perlu (buat kebijakan) bentuk tim," ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Bahkan, Heru Budi disebut bisa kembali kerja sama dengan Bareskrim Polri, yang sebelumnya telah merekomendasikan pencabutan izin tempat hiburan malam itu.

Baca juga: Kloud Senopati Kembali Beroperasi meski Izin Usaha Dicabut Permanen, Satpol PP DKI Sebut Bukan Urusan Mereka

"Kalau perlu Pak Gubernur melibatkan pihak kepolisian juga, untuk menginvestigasi. kenapa itu dibuka lagi," ucap Trubus.

Untuk diketahui, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan yang sebelumnya disegel Satpol PP DKI karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba, kini sudah beroperasi kembali.

Melalui akun Instagram @klaud.senopati, kafe ini kembali menawarkan minuman keras (miras) berbagai jenis. Unggahan promosi itu dibagikan pada 5 Februari 2024.

Adapun unggahan terakhir akun Instagram kafe Kloud sebelumnya pada 23 Oktober 2023. Unggahan dibagikan beberapa minggu sebelum kafe itu digerebek polisi.

Baca juga: Satpol PP DKI Biarkan Kloud Senopati Kembali Beroperasi, Pengamat: Ada Something Wrong

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pengoperasian kafe tersebut bukan lagi urusan Satpol PP DKI, meski sebelumnya Kloud disegel dan izin usahanya dicabut permanen.

"Ketika akan dicabut atau akan beroperasi kembali tentu bukan lagi (urusan) di Satpol PP, tapi diinstansi yang lebih berkompeten," kata Arifin saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (3/4/2024).

Satpol PP DKI bertindak atas dasar rekomendasi dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Untuk diskotik, lagi-lagi Satpol PP melakukan penindakan atas rekomendasi dari dinas terkait," kata Arifin.

Baca juga: Kafe Kloud Senopati Ditutup Permanen karena Kasus Narkoba, Pemilik Berharap Diberi Kesempatan Kedua

"Kalau Satpol PP ketika diminta untuk melakukan penindakan karena pengawasannya ada di dinas lain baru kita lakukan penindakan," imbuh Arifin.

Adapun Satpol PP DKI sebelumnya menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Kafe tersebut disegel karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com