TE mengatakan, si suami memang bertabiat buruk. KL telah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap dirinya sejak menikah pada 2023 lalu.
Namun, KDRT yang terakhir merupakan yang terparah. Sebab KL berani melemparkan benda tumpul ke arah dirinya.
"Sebelumnya main tangan saja paling, kayak mukul atau menampar. Makanya ada lebam-lebam di tubuh saya," ujar dia.
TE tak ingat pasti berapa jumlah kekerasan yang diterima. Namun, ia memastikan peristiwa kekerasan sudah lebih dari tiga kali dirasakan.
"Kalau sama yang terakhir, mungkin sudah empat kali ya," ungkap dia.
Baca juga: Suami di Tebet Paksa Istri Pinjol, Diduga Ketagihan Judi “Online”
Menurut TE, KL memang memiliki sifat tempramental sejak dulu. KL bahkan disebut pernah melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya.
"Setelah kasus saya viral, saya baru tahu ternyata mantan pacar dia (KL) pernah jadi korban kekerasan juga. Lebam-lebam juga kayak saya," tutur TE.
Atas peristiwa ini, Titani telah memantapkan tekadnya untuk menggugat cerai KL. Jalan ini dipilih setelah dirinya berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk orangtuanya.
"Insya Allah dengan didampingi kuasa hukum, saya mau ke pengadilan agama pekan depan, saya mau langsung gugat cerai," ucap dia.
Di lain sisi, TE juga berharap, sang suami bisa diringkus pihak kepolisian dalam waktu dekat. Sebab, KL melarikan diri setelah peristiwa KDRT terakhir.
"Saya legawa kalau dia masuk penjara, sebagai pelajaran untuk dia," tutup TE.
TE sendiri telah melaporkan kasus KDRT yang dideritanya ke Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah peristiwa kekerasan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.