Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Kompas.com - 18/04/2024, 07:33 WIB
Larissa Huda

Editor

Buang pelat palsu TNI di Lembang

PWGA membuang pelat palsu TNI yang digunakannya saat cekcok dengan pengendara lain, di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Anggi mengatakan, usai video percekcokannya viral pelaku langsung menghubungi sang kakak.

Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

"Dia menelpon kakaknya, inisial T purnawirawan TNI, purnawirawan tinggi TNI. Kemudian dia mengaku sempat ribut terus ada yang memviralkan dia," ujar Anggi, Rabu.

Kala itu, lanjut dia, T menyuruh PWGA untuk membuang pelat nomor tersebut.

"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang," ucap Anggi.

Motif pakai pelat palsu

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan pelat palsu TNI untuk menghindari sistem ganjil genap arus mudik. Pelat dinas bodong ini mulanya terdaftar atas nama T.

Namun, setelah pemutihan kepemilikannya berganti atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020 dengan nomor pelat 84337-00.

Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI di Lembang

Polisi kemudian menangkap PWGA ketika sedang bersembunyi di kediaman kakaknya, C, di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuman ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," ungkap dia.

Anggi menyebut, sejak video percekcokannya dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beredar, PWGA tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C. Saat rumah didatangi polisi, ada mobil yang ditutupi terpal.

"Kami bukalah (terpal), mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa tetapi warnanya warna hitam seperti yg ada di video," imbuh dia.

Baca juga: Polisi: Pengemudi Fortuner Arogan Bukan Adik Jenderal, tapi Adik Pensiunan TNI

Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi berujar, polisi kini telah menangkap PWGA.

"Benar sudah diamankan, dan sedang dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary Syam Indradi melalui pesan singkat, Rabu.

Kendati demikian, Ade belum memerinci perihal penangkapan pria tersebut.

Sementara itu, penangkapan PWGA turut dibenarkan Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.

"Iya betul (sudah ditangkap). Nanti Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer TNI) yang akan jelaskan semuanya," ucap dia.

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com