Meski begitu, Sita menyadari bahwa kebijakan penonaktifan NIK ini baik untuk tertib administrasi.
Tetapi, dia mengharapkan agar pemerintah pusat turut andil dalam penonaktifkan NIK ini untuk memeratakan akses kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Apalagi ini Bojong Gede, masih tetangga sama Jakarta, enggak yang jauh banget gitu. Ini masih tetangga saja, masih jomplang banget. Bagaimana dengan daerah lain?” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.
Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.
Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Posko Aduan untuk Komplain Soal Penonaktifan NIK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.