JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan bahwa Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi dan Pierre W G Abraham (53) tak saling kenal satu sama lain.
Seperti diketahui, Pierre merupakan pengemudi Fortuner yang mengaku adik jenderal dan menggunakan pelat dinas TNI milik Asep.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Laut Joko Tri Suhartono mengatakan, pelat bernomor 84337-00 itu terdaftar atas nama Asep hingga November 2023.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol
"Setelah kami konfirmasi (pelat) atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang, tidak ada hubungannya (dengan pelaku). Sama sekali tidak ada hubungannya dan tidak kenal," ujar Joko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Pelat itu sebelumnya memang digunakan oleh kakak Pierre yang merupakan pensiunan perwira tinggi dari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisial T. Namun, kepemilikan pelat itu berganti pada 2018 lalu.
"Sehingga ini (pelat dinas) tidak digunakan lagi. Sehingga ada pengajuan baru yang diajukan oleh Asep Adang dari 2022 sampai November 2023," ungkap Joko.
"Di 2023 sudah digunakan ke pemilik yang lain atau pejabat lain, sehingga hubungan Marsda TNI Purnawirawan Asep Adang dengan pelaku tidak ada hubungan family," imbuh dia.
Lantaran tak terima namanya telah dicatut, Asep melaporkan Pierre ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menangkap pelaku di kediaman kakaknya, di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan bahwa Pierre menggunakan pelat dinas palsu TNI untuk menghindari ganjil genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal
"Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek, sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas. Yang mana dalam rangka mendukung Operasi Ketupat kemarin," terang dia.
Usai video percekcokannya dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, Pierre langsung membuang pelat palsu tersebut ke sungai.
"Dari hasil keterangan pelaku, bahwa setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke Bandung. Ketika di Bandung pelat nomor tersebut dibuang di sebuah sungai, di daerah Lembang," papar Wira.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Pierre dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.