JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas dugaan penistaan agama dalam khotbahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Gilbert dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas.
"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT ada dilaporkan. Saat ini tengah (polisi) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro atas Dugaan Penistaan Agama
Sementara ini, polisi belum memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gilbert.
"Sementara kami harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pendalaman alat bukti yang di media maupun melakukan pengecekan tempat ibadah," ungkap Wira.
Adapun Gilbert dilaporkan pada Selasa (16/4/2024). Kasus itu kini ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Gilbert tak banyak berkomentar soal laporan dugaan penistaan agama terhadap dirinya. Ia memohon maaf kepada orang yang merasa tersakiti karena pernyataannya dalam khotbah.
Baca juga: Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai
"Statement (pernyataan) saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insya Allah ke depannya lebih baik," ucap Gilbert, Rabu (17/4/2024).
Video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial karena membandingkan antara shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.
Dikutip dari pemberitaan KompasTV, Gilbert kemudian bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya, Senin (15/4/2024).
Selain itu, ia juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf. Meski begitu, sejumlah elemen masyarakat berencana melaporkan Gilbert ke kepolisian atas dugaan penistaan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.