BEKASI, KOMPAS.com - BTC, pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana program beasiswa doktoral (S3) ke Filipina mengaku siap jika harus dipenjarakan akibat perbuatannya.
Salah satu korban, Aloysius (47) menuturkan, BTC mengaku telah menggunakan uang para korban senilai miliaran rupiah untuk "trading".
"Pada saat proses (pengembalian uang) kami mengetahui bahwa beliau ini bermain trading dan kalah. Sampai akhirnya kami kejar (minta pertanggungjawaban)," ujar Aloysius kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta
Tak berselang lama, BTC mengakui di grup WhatsApp bahwa uang para calon mahasiswa S3 ke Filipina memang telah digunakan untuk "trading".
"Dia mengumumkan di WA grup bahwa 'mohon maaf, uang Anda sudah kami pakai, kalah saya di trading community bursa berjangka', terus bilang 'saya sudah tidak punya uang' dan sebagainya," ujar Aloysius.
Aloysius menuturkan, para korban yang kesal pun menuntut uang mereka yang masing-masing senilai Rp 30 juta untuk dikembalikan.
"Dia menjawab bahwa mereka sudah tidak punya uang, akan diusahakan macam-macam tapi ya enggak ada realisasinya," tutur dia.
Kepada para korbannya, BTC mengaku siap dipenjara jika sampai 5 Mei 2024 tidak mengembalikan uang para korban.
"Jadi terakhir dia bilang bahwa 'saya siap dipenjara, saya siap diviralkan, saya siap dihujat di media sosial' itu saya ambil (bukti) screenshoot-nya," ucap Aloysius.
Baca juga: Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa
Untuk diketahui, setiap korban menyetor uang pendaftaran Rp 30 juta kepada BTC pada Desember 2023.
Mayoritas korban merupakan tenaga pendidik yang ingin melanjutkan S3. Ada pula yang berprofesi sebagai PNS, pebisnis, dan konsultan.
"Ada 207 orang di angkatan saya, satu orang itu kan Rp 30 juta, berarti kerugiannya itu Rp 6 miliar lebih," ujar Aloysius.
Aloysius telah melaporkan BTC ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor registrasi LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota, Senin (8/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.