Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Kompas.com - 26/04/2024, 15:33 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiktoker Galih Noval Aji Prakoso atau Galihloss berpenampilan berbeda usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dalam konten yang diunggahnya di akun @galihloss3.

Pantauan Kompas.com, Galih berjalan ke lokasi konferensi pers di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didampingi polisi, Jumat (26/4/2024). Rambut ikalnya kini telah dicukur habis, hingga ia berkepala plontos.

Galihloss tampak memakai baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya diikat kabel ties putih. Saat berjalan, Galih hanya menundukkan kepalanya.

Baca juga: Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

 

Tak berapa lama, Galih diminta polisi untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

"Ada yang mau disampaikan, Galih?" kata pada wartawan.

Galih kemudian menyampaikan permintaan maaf atas konten video yang diunggahnya.

"Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas kejadian yang telah saya buat, dan membuat kegaduhan di sosial media. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Galih.

Dia menyatakan tak bermaksud agar konten video yang diunggahnya viral dan hanya menghibur warganet. Galih mengaku menyesali perbuatannya.

Baca juga: Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

"Saya menyesali semua kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut. Saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya," tutur dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyampaikan, penangkapan Halih bermula ketika polisi melakukan patroli siber.

"Ditemukan akun video ini dari jajaran Subdit Siber, kemudian melakukan upaya penangkapan paksa saudara GNP. Diketahui bahwa saudara GNP inilah yang membuat dan menguasai akun TikTik dengan nama @galihloss3," ungkap Hendri.

Polisi lalu menangkap pelaku di Bekasi, Senin (22/4/2024). Saat ini polisi telah menahan Galih di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus 'Vina Cirebon', Janji Dampingi Keluarga Korban

Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus "Vina Cirebon", Janji Dampingi Keluarga Korban

Megapolitan
SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com