“Itu dekat banget. Kita bicara enggak sampai satu meter jaraknya. Nah, perut saya disikut. Saya enggak terpikirkan buat pukul, cuma saya jatuhkan doang ke bawah, karena respons dari itu (disikut),” ucap Abdul.
Kemudian, posisi badan Botol langsung telentang.
“Tapi tangannya masih gerak-gerak. Saya balikkan ke posisi tengkurap. Pas posisi tengkurap, jari manis tangan kiri saya masuk (ke mulut). Ya memang bukan rebutan lahan parkir, saya memang lagi parkir,” kata Abdul.
Abdul tak tahu apakah Botol mempunyai masalah pribadi dengan Suwandi.
Baca juga: Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan
“Pokoknya itu urusan dia. Salah satu omongan yang keluar kayak gitu. Suwandi ini enggak tahu kejadiannya, tapi dilibatkan sebagai saksi karena namanya ini diomongin,” pungkas Abdul.
Abdul Muis melaporkan Botol ke Polsek Pondok Aren atas kasus dugaan penganiayaan, Kamis (21/3/2024).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/39/III/2024/SPKT/POLSEK PONDOK AREN/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Setelah satu bulan, Polsek Pondok Aren menangkap dan menetapkan Botol sebagai tersangka pada Senin (29/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.