Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Kompas.com - 03/05/2024, 05:30 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penemuan jasad wanita berinisial RM (50) di dalam koper dan diletakkan di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap.

RM ternyata menjadi korban pembunuhan. Ia dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri, yakni pria berinisial AARN di kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Sebelum dibunuh, RM ternyata sempat berhubungan badan dengan AARN di kamar hotel tersebut.

Baca juga: 9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Kemudian, RM dibunuh oleh AARN karena mereka berdua terlibat cekcok. Parahnya, pelaku mencuri uang perusahaan yang dibawa RM senilai Rp 43 juta usai membunuh korban.

Selesai membunuh dan mengambil uang yang dibawa korban, AARN memasukkan jasad RM ke dalam koper. Koper tersebut kemudian dibuang AARN ke pinggir Jalan Kalimalang sampai akhirnya ditemukan oleh seorang petugas kebersihan.

Enam berhari sejak jasad RM ditemukan, polisi berhasil menangkap AARN di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (1/5/2024).

Meski kasus pembunuhan RM tampak jelas, masih ada sejumlah teka-teki yang belum terpecahkan.

Hubungan korban dan pelaku selain rekan kerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa RM dan AARN merupakan rekan kerja.

"Fakta yang ditemukan sampai hari ini, mereka adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta," tutur Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Menurut polisi, AARN bekerja sebagai auditor di perusahaan tersebut, sedangkan RM menjadi kasir.

Meski AARN dan RM disebut sebagai rekan kerja, polisi belum menjelaskan hubungan lain di antara keduanya.

Pasalnya, ada hal janggal ketika korban rela pergi ke kamar hotel bersama pelaku yang posisinya hanya rekan kerja.

Selain itu, AARN diketahui juga sudah memiliki seorang istri di Palembang.

Berhubungan badan atau disetubuhi

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, RM dan AARN sempat berhubungan badan sebelum pembunuhan terjadi.

"Betul sempat berhubungan badan sebelum korban dibunuh," kata Gurnald ketika dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Namun, belum diketahui apakah persetubuhan itu didasari suka sama suka atau kekerasan seksual.

Polisi masih belum menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Cara pelaku bunuh korban

Polisi memastikan bahwa RM dibunuh oleh AARN di dalam kamar hotel.

Akan tetapi, cara pelaku membunuh korban di dalam kamar hotel belum diungkap.

Meski begitu, Ade Ary sempat menyampaikan bahwa RM mengalami luka remuk di kepala saat ditemukan tewas di dalam koper di pinggir jalan.

"Ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Ade Ary di kantornya, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuhan berencana atau bukan

Alur peristiwa pembunuhan RM tampak seperti pembunuhan yang telah direncanakan.

Namun, polisi tidak menjerat AARN dengan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Gurnald menjelaskan, pihaknya belum menemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.

"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," kata Gurnald.

Seandainya AARN sudah menyiapkan koper sebelum membunuh RM, pelaku bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Namun, menurut Gurnald, pelaku baru mencari koper setelah melancarkan aksinya.

Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," ujar Gurnald.

Oleh karena itu, polisi menjerat AARN dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Motif pelaku bunuh korban

Motif pasti AARN membunuh RM juga masih belum diketahui.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menduga ada motif ekonomi di balik peristiwa nahas ini.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah (gelar resepsi pernikahan)," ujar saat dikonfirmasi, Kamis.

Akan tetapi, polisi masih mendalami motif tersebut berdasarkan sejumlah keterangan yang disampaikan AARN selaku pelaku.

(Penulis: Nabilla Ramadhian, Zintan Prihatini | Editor: Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana, Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ulah Meresahkan Wanita di Depok, Mengaku Malaikat lalu Paksa Warga Beri Uang Sambil Marah-marah

Ulah Meresahkan Wanita di Depok, Mengaku Malaikat lalu Paksa Warga Beri Uang Sambil Marah-marah

Megapolitan
Anies Baswedan Siap Ikut Pilkada Jakarta 2024, PKS Tunggu Keputusan DPP

Anies Baswedan Siap Ikut Pilkada Jakarta 2024, PKS Tunggu Keputusan DPP

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Megapolitan
Formula E Jakarta Ditunda Tahun Depan, Heru Budi: Nanti Tanya Gubernur yang Baru

Formula E Jakarta Ditunda Tahun Depan, Heru Budi: Nanti Tanya Gubernur yang Baru

Megapolitan
'Malaikat' Mampir 7 Kali ke Rumahnya, Warga: Dikasih Rp 50.000 Minta Rp 200.000, Enggak Puas

"Malaikat" Mampir 7 Kali ke Rumahnya, Warga: Dikasih Rp 50.000 Minta Rp 200.000, Enggak Puas

Megapolitan
Tiket Ancol Gratis Spesial HUT DKI Setelah Pukul 17.00 WIB, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tiket Ancol Gratis Spesial HUT DKI Setelah Pukul 17.00 WIB, Ini Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Maju Pilkada Jakarta 2024

Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Megapolitan
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Fahira Idris Berikan Beberapa Catatan

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Fahira Idris Berikan Beberapa Catatan

Megapolitan
Aset Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Heru Budi: Kami Tangkap Pelakunya

Aset Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Heru Budi: Kami Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Anies Mau Kembalikan Jakarta ke Relnya, Gerindra: Dulu Gubernurnya Siapa?

Anies Mau Kembalikan Jakarta ke Relnya, Gerindra: Dulu Gubernurnya Siapa?

Megapolitan
Politikus Gerindra Sebut Ada yang 'Meriang' dan Buru-buru Deklarasi Usai Partainya Cek Ombak Pilkada Jakarta

Politikus Gerindra Sebut Ada yang "Meriang" dan Buru-buru Deklarasi Usai Partainya Cek Ombak Pilkada Jakarta

Megapolitan
Geliat di Kampung Konfeksi Tambora, Industri Tak Kecil di Dalam Gang Kecil...

Geliat di Kampung Konfeksi Tambora, Industri Tak Kecil di Dalam Gang Kecil...

Megapolitan
Pilu Wanita di Tangsel, Dipukuli Pacar hingga Babak Belur dan Disekap gara-gara Hilangkan Ponsel

Pilu Wanita di Tangsel, Dipukuli Pacar hingga Babak Belur dan Disekap gara-gara Hilangkan Ponsel

Megapolitan
Ruang Sauna di Jakarta Barat Diduga Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Ruang Sauna di Jakarta Barat Diduga Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com