Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Kompas.com - 13/05/2024, 19:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang juru parkir minimarket bernama Elang (26) harap-harap cemas karena satu-satunya mata pencariannya ini akan ditertibkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepada Penjabat (DKI) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Elang mempertanyakan nasib dapur dia dan para jukir minimarket lain setelah ditertibkan.

“Jangan main rapikan saja. Dapur orang bagaimana? Kalau ente kan enak, gampang. Yang di bawah kayak begini, bagaimana? Ini kan bisa buat makan, buat pendidikan,” kata Elang saat ditemui Kompas.com di Alfamart Rawajati, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Dengan alasannya tersebut, Elang menegaskan sangat tidak setuju perihal wacana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta itu.

“Sekarang, kalau posisinya diambil atau dibersihkan, langsung ada tempat enggak? Langsung bisa dapat makan enggak? Dapur-dapur bagaimana? Yang biaya untuk anak sekolah, uang jajannya, pendidikannya, bagaimana?” keluh Elang.

Pria dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu mengaku sudah hampir satu tahun bekerja sebagai juru parkir minimarket.

Alasan Elang menggeluti pekerjaannya ini karena terpaksa. Tidak ada lagi perusahaan yang mau menerimanya.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

“Bagaimana ya, memang posisinya (sudah) melamar-lamar kerja juga, posisinya juga perusahaan lagi pengurangan, ya bagaimana saya masuk? Sedangkan tempat ini doang yang bisa,” ujar Elang.

“Saat Covid-19, 2020, saya kena pengurangan, tadinya saya bekerja sebagai marketing salah satu bank di Tangerang Selatan,” kata Elang melanjutkan.

Terlepas pandemi Covid-19, kata Elang, alasannya terkena pengurangan karena terbentur sebuah aturan yang mengharuskan pegawainya minimal mempunyai latar belakang pendidikan diploma tiga (D3) atau strata satu (S1).

Oleh karena itu, dia berencana ingin melanjutkan pendidikannya dari hasil uang menjadi jukir minimarket ini.

Baca juga: Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

“Artinya, dalam beberapa tahun ke depan, di parkiran ini, saya sambil selesaikan pendidikan saya. Ya artinya, saya lanjut kuliah. Walau pun saya di sini kerja sebagai jukir, uang hasil parkir saya akan bisa menyelesaikan pendidikan saya,” ucap Elang.

“Iya, salah satunya sih target saya balik lagi ke bank. Karena aturan main Perbankan sekarang kan, minimal D3 atau S1,” pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com