Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Kompas.com - 15/05/2024, 06:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Naedi (26), karyawan rumah makan soto lamongan di Kampung Dukuh, Ciputat, berinisiatif membeli karung goni seharga Rp 6.000.

Ia bermaksud untuk memudahkan temannya, Faizal Arifin (23), membuang jasad AH (32) pamannya yang baru dibunuh pada Jumat (10/5/2024) sore.

"Pelaku (Naedi) berinisiatif membeli karung goni untuk mempermudah pelaku Faizal saat membuang jenazah korban," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Faizal merupakan keponakan korban dari keluarga istrinya. Keduanya sama-sama berasal dari Sumenep, Madura, Jawa Timur.

AH lebih dulu tiba di Jakarta untuk bekerja sekitar empat tahun lalu sebelum membeli kios untuk membuka warung madura di Kampung Dukuh pada Desember 2023.

Pada Januari 2024, ia memanggil Faizal ke Kampung Dukuh untuk membantunya menjaga toko kelontong tersebut.

Baca juga: Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Perasaan sakit hati membuat pelaku tega membunuh korban menggunakan golok yang dicuri dari pedagang kelapa di sebelah kiri warung AH.

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB karena Faizal kesal dibangunkan untuk melayani pembeli saat ia baru tidur.

Bantu bersihkan darah

Usai membunuh korban, Faizal membawa jasad pamannya ke kamar mandi.

Lalu, ia membersihkan golok, lantai, dan kasur yang sebelumnya digunakan untuk menutupi jasad korban.

Kemudian, kasur dijemur di sebelah warung. Naedi mengetahui perbuatan Faizal karena diberi tahu pelaku. Ia turut membantu pelaku dalam aksi kejahatan ini.

Bahkan, ia mengacungkan jempol dan tersenyum karena Naedi adalah provokator yang semakin menyulut emosi pelaku terhadap korban.

Baca juga: Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Latar belakang kebencian Naedi terhadap AH adalah penolakan untuk mengutang rokok.

"Pelaku dua (Naedi) mengamati seputaran lokasi kejadian dengan maksud jika ada pembeli, pelaku dua memberi tahu bahwa penjaga toko sedang keluar," ujar Titus.

Ia juga mendatangi warung untuk membantu membersihkannya. Lalu, Faizal meminta tolong agar Naedi belanja sejumlah barang dagangan.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku dua jalan menuju toko agen di Ciater, Tangerang Selatan, untuk membeli kebutuhan warung," terang Titus.

"Di tengah perjalanan, pelaju berinisiatif membeli karung goni," lanjut dia.

Dengan bantuan Naedi, Faizal kemudian membungkus jasad AH dengan sarung serta karung goni.

Baca juga: 2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

Ia membawanya ke Jalan Komplek Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.

Jasad AH dikeluarkan dari karung goni. Tubuhnya dibuang dalam keadaan masih terbungkus sarung.

Jasad AH ditemukan pada Sabtu (11/5/2024) pagi dan menggegerkan warga setempat.

Atas perbuatannya, polisi menyangka Faizal dan Naedi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dan atau pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan kematian, dan atau Pasal 221 KUHP tentang menghalang-halangi proses penyidikan.

Keduanya diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com