Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Kompas.com - 17/05/2024, 10:36 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat dari enam pencuri mobil di wilayah Tajur, Kota Bogor. Salah satu pelaku, Andika Rio (AR), merupakan seorang residivis.

“Di antara pelaku, AR merupakan residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Keempat pelaku ditangkap secara terpisah. Ismed (I) ditangkap di Bogor, Andika (A) ditangkap di Kota Palembang, sedangkan Andika Rio (AR) dan Oki (O) ditangkap di Tangerang.

Sementara dua tersangka lainnya, Zaidan (Z) dan Calvin (C), masih buron.

Tersangka AR ditangkap di Tangerang setelah mencuri motor.

Dari tangan AR, polisi menyita sepucuk pistol rakitan dan dua unit motor hasil curian.

“Pada saat kami tangkap di Tangerang, dia (AR) habis mencuri motor dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan,” jelas Bismo.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

“Pasal yang kami terapkan di antaranya 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara atas korban luka berat dan juga kepemilikan senjata pistol UU 12 tahun 51 ancaman 20 tahun penjara,” tandas Bismo.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian mobil dilakukan pelaku dengan berpura-pura memperjualbelikan mobil bekas.

Korban berinisial MHNA membeli mobil bekas milik tersangka A. Tersangka I bertindak sebagai perantara dalam jual beli ini.

Sebelum menjual mobil, para pelaku memasang GPS di mobil itu dan menggandakan kunci mobil.

Setelah menjual mobil ke MHNA, A selalu memantau keberadaan mobil itu melalui GPS selama dua bulan. Pada 22 April 2024, mobil itu terdeteksi berada di wilayah Gang Babadak, Tajur, Kota Bogor.

Mengetahui hal itu, pelaku A, AR, dan C langsung bergerak menuju lokasi menggunakan mobil Terios. Ketiganya berniat merampas mobil yang telah menjadi milik MHNA.

Baca juga: Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

"Saat sampai di gang, tersangka A, AR, dan C masuk ke dalam gang. Pelaku langsung membuka dan menghidupkan mobil menggunakan kunci duplikat, lalu membawa kabur mobil tersebut,” kata Bismo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com