Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Kompas.com - 20/05/2024, 15:25 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pihak sekolah atau penyelenggara study tour di Kota Depok diimbau untuk mengajukan surat permohonan ramp check kendaraan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Depok.

"Jadi wajib setiap penyelenggara study tour itu bersurat ke Dishub, lalu nanti kami akan mengeluarkan surat keterangan, apakah mobil itu layak atau tidak," kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Depok Hindra Gunawan saat dihubungi, Seni.n (20/5/2024).

Hindra menyampaikan, imbauan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris tentang aturan kegiatan study tour.

Baca juga: Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal Study Tour, Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

"Bukan wajib, tapi diarahkan Dinas Pendidikan (Disdik) juga untuk mengecek keabsahan atau kelayakan kendaraan tersebut," ucap Hindra.

Surat permohonan akan diproses dalam kisaran waktu lima hari, untuk memeriksa kelengkapan data administrasi pada kendaraan yang akan digunakan study tour.

"Nah kalau kendaraannya tidak layak (surat-suratnya), pasti langsung kami tolak," jelas Hindra.

Seandainya Dishub menilai kelengkapan surat-surat masih belum layak, akan dikembalikan ke panitia untuk menyarankan mengganti mobil atau menunda kegiatan.

"Atau bagaimana itu nanti kesepakatan antara panitia penyelenggara dan PO bus," lanjut Hindra.

Jika administratif diterima, Dishub akan ramp check sesaat sebelum keberangkatan. Ramp check adalah memeriksa kelengkapan instrumen kendaraan.

Baca juga: Pemprov DKI Larang Study Tour, Korbankan Pengalaman Anak

Di samping itu, ramp check dari Dishub sebenarnya sudah kerap dilakukan sejak tiga tahun lalu. Akan tetapi, pelaksanaan berlandaskan surat permohonan yang diterimanya dari penyelenggara.

"Jadi ramp check itu insidentil dan bisa dilakukan di luar Dishub, yakni dari ahli teknis di pool atau pihak Perusahaan Otobus (PO) nya sendiri," tutur Hindra.

"Sebenarnya, awal pelaksanaan tidak terlalu wajib. Tapi dengan turunnya SK dari PJ Gubernur, lalu ada SE Walkot ya akhirnya melibatkan kami (lebih banyak) dalam hal tersebut," tambah Hindra.

Baca juga: Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar Study Tour, DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com